Sudirman Said menilai pelumpuhan unit integrated supply chain (ISC) PT Pertamina pada masa lalu menjadi salah satu hambatan dalam upaya membenahi rantai pasok energi. Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi setelah pergantian direksi ketika unit itu sedang berjalan.
Pernyataan itu kembali relevan saat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dalam penyidikan dugaan korupsi Pertamina Energy Trading Limited atau Petral. Dalam pemeriksaan terbaru, status Sudirman tetap sebagai saksi.
Ia mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026. Sudirman menyebut kehadirannya merupakan pemenuhan undangan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Undangan untuk memberikan keterangan. Kelihatannya masih urusan sama Petral,” kata Sudirman di lokasi. Ia tidak menjelaskan secara rinci materi yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
Hambatan Pembenahan Rantai Pasok
Sudirman pernah menjabat sebagai senior vice president ISC PT Pertamina pada 2008-2009. Ia kemudian memimpin Kementerian ESDM pada periode 2014-2016.
Kedua posisi itu menjadi latar belakang keterangan yang didalaminya dalam perkara Petral. Beritasatu.com melaporkan penyidik menelusuri posisi dan tugas Sudirman pada dua periode tersebut.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Sudirman menjelaskan bahwa ia dua kali menerima penugasan untuk membenahi rantai pasok serta sektor energi nasional. Upaya itu dikaitkannya dengan persoalan yang dikenal publik sebagai mafia minyak dan gas bumi.
“Secara umum saya menjelaskan begini. Dua kali saya mendapat tugas dari negara untuk beberes supply chain, beberes sektor energi, yang publik mengenalnya sebagai membenahi masalah-masalah dengan mafia migas,” kata Sudirman seusai pemeriksaan pada Januari 2026.
Ia mengatakan pembenahan pertama menghadapi kendala saat ISC masih beroperasi di Pertamina. Pergantian direksi, menurut Sudirman, diikuti dengan pelumpuhan unit tersebut.
“Namun, dua kali pula saya mengalami hambatan karena pada waktu ISC, unitnya sedang berjalan kemudian terjadi pergantian direksi Pertamina dan unit itu dilumpuhkan,” ujarnya. Sudirman menilai keadaan itu berakibat pada munculnya praktik-praktik yang kini menjadi perhatian dalam perkara ini.
| Pemeriksaan | Waktu | Pokok Keterangan |
|---|---|---|
| Pemeriksaan sebelumnya | Senin, 19 Januari 2026 | Menjelaskan pengalaman pembenahan rantai pasok dan sektor energi. |
| Pemeriksaan terbaru | Jumat, 17 Juli 2026 | Memenuhi undangan penyidik sebagai saksi perkara Petral. |
Penataan Berlanjut di Kementerian ESDM
Hambatan kedua, menurut Sudirman, dialaminya ketika menjabat Menteri ESDM. Ia menyatakan berupaya meneruskan penataan yang belum rampung ketika berada di Pertamina.
Namun, masa jabatannya di kementerian itu berlangsung kurang dari dua tahun. Sudirman menggambarkan masa tugas tersebut sebagai “lulus dipercepat”.
“Kedua, ketika saya menjadi menteri ESDM juga meneruskan apa yang tidak selesai pada waktu di Pertamina, dan belum lama saya menata-nata, kebetulan saya lulus dipercepat,” ungkapnya. Ia mengatakan perkara yang kini muncul berkaitan dengan praktik yang sebelumnya ingin dibenahi, tetapi belum tuntas.
Penyidikan dugaan korupsi Petral masih berjalan di Kejaksaan Agung. Penyidik terus mengumpulkan informasi dan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut.
Dalam proses itu, keterangan Sudirman ditempatkan pada pengalaman dan penugasannya di Pertamina serta Kementerian ESDM. Pemeriksaan pada 17 Juli 2026 merupakan kali kedua ia dimintai keterangan dalam perkara Petral pada tahun yang sama.
