Tekanan Standar Global Menguji Nikel RI, Hilirisasi Hadapi Persimpangan Baru

Author: Redaksi Android62

Tekanan terhadap nikel Indonesia kini datang dari dua arah sekaligus. Di dalam negeri, komoditas ini dipacu untuk mendukung hilirisasi dan industri baterai kendaraan listrik, sementara dari luar negeri standar keberlanjutan dan ketertelusuran makin menuntut kepatuhan yang lebih ketat.

Situasi itu membuat nikel tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai bahan tambang. Posisi Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia justru menempatkan sektor ini di titik yang sensitif, karena setiap perubahan kebijakan akan berdampak pada investasi, pasokan industri, dan penerimaan pasar global.

Tata kelola yang makin rumit

Pusat Riset Politik BRIN menilai pengelolaan nikel kini bergerak di tengah lapisan kewenangan yang saling bertemu. Kebijakan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga dipengaruhi pemerintah daerah serta aturan transnasional yang ikut membentuk arah industri.

Kepala Pusat Riset Politik BRIN, Athiqah Nur Alami, menegaskan bahwa tata kelola nikel tidak bisa dibaca dari satu tingkat pemerintahan saja. Interaksi antarlevel pemerintahan dan masuknya regulasi luar negeri disebut membentuk dinamika yang saling memengaruhi.

Hilirisasi berjalan lewat perubahan kebijakan panjang

Arah kebijakan nikel di Indonesia dibangun melalui proses yang tidak singkat. Sejak Undang-Undang Minerba 2009 berlaku, pemerintah mendorong peningkatan nilai tambah melalui sejumlah langkah yang kemudian berkembang menjadi larangan ekspor bijih nikel pada 2014.

Kebijakan itu sempat melonggar pada 2017, lalu kembali diperketat pada 2020. Langkah tersebut diarahkan untuk menjaga pasokan industri dalam negeri sekaligus mendorong ekosistem industri baterai nasional agar lebih mandiri.

Perubahan itu menunjukkan bahwa hilirisasi tidak hanya berkaitan dengan naiknya nilai ekonomi di dalam negeri. Kebijakan tersebut juga dipakai sebagai instrumen untuk menjaga posisi Indonesia dalam rantai pasok industri masa depan yang terus berkembang.

Daerah ikut menentukan arah industri

Di luar kebijakan pusat, pemerintah daerah memegang peran penting dalam pembentukan kawasan industri dan pemberian insentif bagi investor. Peran ini membuat koordinasi antarlembaga menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam pengelolaan nikel.

BRIN menilai tantangan terbesar justru muncul pada pelaksanaan kebijakan di lapangan. Jika koordinasi pusat dan daerah tidak selaras, tujuan hilirisasi berisiko berjalan tidak seragam di wilayah penghasil nikel.

Kondisi tersebut juga menyangkut kepastian aturan bagi pelaku usaha. Tanpa kesesuaian kebijakan yang kuat, Indonesia dapat menghadapi hambatan dalam menjaga pasokan, menarik investasi, dan memastikan manfaat ekonomi mengalir secara konsisten.

Standar global menambah tekanan baru

Tekanan berikutnya datang dari luar negeri, terutama melalui kebijakan uji tuntas dalam kerangka European Union Green Deal. Aturan Uni Eropa ini menuntut standar keberlanjutan yang lebih tinggi untuk produksi dan perdagangan komoditas tambang.

Bagi Indonesia, tuntutan itu memperluas tantangan tata kelola nikel karena tidak cukup hanya memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Kesiapan regulasi, koordinasi antarlembaga, dan kemampuan merespons aturan transnasional ikut menentukan daya saing di pasar global.

Athiqah menyebut kompleksitas tersebut perlu dilihat secara menyeluruh karena berkaitan dengan investasi, tata kelola multi-level, dan regulasi lintas negara. Ia juga menegaskan, “Kebijakan hilirisasi bukan hanya strategi geopolitik dan geoekonomi, tetapi juga bagian dari positioning Indonesia dalam rantai pasok global.”

Pembahasan BRIN menyoroti banyak lapisan kebijakan

Isu ini dibahas dalam diskusi Nickel Governance in Indonesia di Jakarta pada Selasa, 21 April 2026. Forum tersebut menempatkan nikel sebagai isu yang melampaui urusan teknis pertambangan karena terkait langsung dengan persaingan rantai pasok internasional.

Diskusi BRIN juga menghadirkan sejumlah akademisi, termasuk Emilia Yustiningrum dari BRIN, Riccardo Fornasari dari Université Paris Dauphine–PSL, dan Herlambang Wiratraman dari Universitas Gadjah Mada. Pembahasan mereka menyoroti interaksi tata kelola multi-level, kaitannya dengan aturan Uni Eropa, serta implikasi hukum global agar pemangku kepentingan lebih adaptif menjaga kedaulatan sumber daya nasional.

Redaksi Android62
Redaksi Android62

Android62.com menghadirkan berita dari beragam sumber dengan penyajian unik, ringkas, dan informatif untuk pembaca modern.

Newsletter Text above the Email input field
Follow Us
Berita Terbaru