Tiga Mantan Pimpinan BGN Ditahan, Penyidikan Korupsi Program Makan Bergizi Gratis Menguat

Author: Redaksi Android62

Penahanan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional menjadi tanda bahwa penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kini memasuki fase yang lebih serius. Kejaksaan Agung menempatkan perkara ini sebagai sorotan utama karena menyangkut lembaga yang memegang peran penting dalam program pemenuhan gizi masyarakat.

Tiga nama yang kini berstatus tersangka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya juga sudah ditahan dalam perkara yang sama setelah penyidik menelusuri dugaan korupsi di lingkungan BGN untuk periode 2025 hingga 2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan status itu di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Ia menyampaikan bahwa penyidik lebih dulu memeriksa ketiganya sebagai saksi sebelum menaikkan status hukum mereka.

Menurut Syarief, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. Dasar itu yang kemudian membuat Kejagung bergerak ke tahap penetapan tersangka terhadap tiga mantan pimpinan BGN tersebut.

Dadan ditetapkan sebagai tersangka ketika masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional. Sementara itu, Sony Sonjaya tercatat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan Lodewyk Pusung menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.

Sebelum pengumuman resmi disampaikan, ketiganya sempat digiring penyidik menuju mobil tahanan Jampidsus Kejagung. Mereka memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggu di depan gedung.

Setelah status tersangka diumumkan, Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa berbicara kepada awak media, sama seperti dua mantan wakilnya yang ikut ditahan dalam rangkaian perkara yang sama.

Penahanan itu juga beriringan dengan penggeledahan penyidik di kantor BGN, Jakarta Pusat, sejak Rabu dini hari. Lokasi penggeledahan berada di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang menjadi bagian dari langkah penyidikan lanjutan.

Rangkaian tindakan tersebut memperlihatkan bahwa Kejagung terus memperluas penelusuran terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Karena kasus ini bersinggungan langsung dengan program besar yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat, perkembangan penyidikan di BGN kini menjadi perhatian publik.

Berita Terbaru