Kualitas udara Jakarta kembali tercatat dalam kategori tidak sehat, dengan indeks 184 pada pemantauan IQAir Sabtu pukul 05.00 WIB. Kondisi ini membuat warga yang hendak beraktivitas di luar rumah disarankan memakai masker dan membatasi paparan udara luar.
Data IQAir juga menunjukkan konsentrasi polutan PM 2,5 di Jakarta mencapai 102 mikrogram per meter kubik. Angka tersebut disebut 20,4 kali lebih tinggi daripada panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Risiko yang Mengintai dari PM 2,5
PM 2,5 adalah partikel sangat kecil dengan ukuran kurang dari 2,5 mikron. Partikel ini dapat berasal dari debu, asap, dan jelaga yang melayang di udara.
Paparan jangka panjang terhadap PM 2,5 dikaitkan dengan risiko kematian dini, terutama pada orang dengan penyakit jantung atau paru-paru kronis. Karena itu, kondisi udara yang memburuk tidak hanya menjadi persoalan kenyamanan, tetapi juga ancaman kesehatan yang serius.
Langkah Aman di Tengah Polusi
Selain menggunakan masker, warga disarankan mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara sedang buruk. Menutup jendela juga dianjurkan agar udara luar yang kotor tidak mudah masuk ke dalam rumah.
Penggunaan penyaring udara dapat membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan. Langkah-langkah ini dinilai penting terutama bagi kelompok yang lebih rentan terhadap dampak polusi.
Jakarta Masih Tertinggal dari Sejumlah Wilayah Lain
Dalam data yang sama, Jakarta berada pada urutan ketiga terburuk di Indonesia. Dua wilayah dengan catatan lebih buruk adalah Serpong dengan poin 240 dan Tangerang Selatan dengan poin 231.
Gambaran tersebut menunjukkan bahwa masalah polusi udara tidak hanya terjadi di ibu kota, melainkan juga di wilayah penyangga. Dalam situasi seperti ini, perlindungan diri menjadi langkah paling praktis yang dapat dilakukan masyarakat saat udara sedang tidak sehat.
