Wali Hakim Menjadi Penentu Sahnya Akad Syifa Hadju dan El Rumi Meski Sang Ayah Tak Hadir

Author: Redaksi Android62

Akad nikah Syifa Hadju dan El Rumi tetap dinyatakan sah meski ayah kandung Syifa, Martinus Sudiryono, tidak terlihat dalam prosesi inti. Kepastian itu disampaikan keluarga melalui Adhyaksa Dault yang menegaskan bahwa jalannya akad sudah mengikuti ketentuan agama dengan menghadirkan wali hakim.

Adhyaksa menjelaskan, keluarga tidak mengetahui alasan pasti mengapa Martinus tidak hadir di momen tersebut. Meski begitu, absennya sang ayah tidak menjadi penghalang bagi berjalannya akad, karena peran wali nikah digantikan oleh wali hakim dari Kantor Urusan Agama setempat.

Wali hakim menggantikan peran ayah kandung

Kehadiran wali hakim menjadi poin utama yang menjawab rasa penasaran publik. Adhyaksa menegaskan bahwa pergantian wali tidak mengganggu keabsahan pernikahan dan seluruh prosesi tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam keterangannya kepada awak media di lokasi acara, Adhyaksa menyebut, “Diwakilkan oleh wali hakim dan itu tidak menjadi masalah, semuanya sah.” Pernyataan ini sekaligus memperjelas bahwa akad tidak bermasalah meski ayah Syifa tidak hadir di tempat.

Adhyaksa juga mengambil peran sebagai saksi dari pihak Syifa. Sementara itu, dari pihak El Rumi, saksi yang hadir adalah Sakti Wahyu Trenggono yang menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Sorotan besar di tengah suasana khidmat

Prosesi akad nikah Syifa Hadju dan El Rumi berlangsung dengan nuansa mewah dan khidmat di Raffles Hotel, Jakarta Selatan. Acara tersebut menyedot perhatian luas karena dihadiri Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah menteri kabinet.

Kehadiran para tamu penting membuat momen sakral itu semakin menjadi sorotan publik. Di sisi lain, penampilan penyanyi internasional Brian McKnight ikut menambah suasana romantis dalam rangkaian pernikahan tersebut.

Walau momen akad berlangsung tertib, absennya Martinus Sudiryono tetap menjadi bahan pembicaraan tersendiri. Sorotan terhadap keluarga Syifa memang cukup besar, termasuk karena latar belakang keluarganya yang pernah disebut memiliki darah campuran Gorontalo dari sang ibu dan Sunda dari sang ayah.

Mahar El Rumi ikut mencuri perhatian

Selain soal wali nikah, mahar yang diberikan El Rumi juga ikut menarik perhatian. Ia menyerahkan uang tunai sebesar 2.026 pound sterling serta logam mulia, meski berat logam mulia itu tidak dijelaskan secara rinci.

Detail mahar tersebut menambah perhatian terhadap akad yang sejak awal memang sudah menyedot banyak atensi publik. Namun, di tengah berbagai sorotan itu, keluarga memastikan tidak ada hambatan dalam sahnya prosesi pernikahan.

Penjelasan dari Adhyaksa Dault memberi gambaran bahwa akad Syifa Hadju dan El Rumi tetap berjalan sesuai aturan agama. Dengan wali hakim, saksi dari kedua pihak, dan rangkaian acara yang tertib, prosesi itu tetap sah meski ayah kandung Syifa tidak tampak hadir.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru