WTP Ke-11 Jatim Tak Cukup Jadi Kebanggaan, PAN Minta Temuan BPK Jadi Koreksi Serius

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas sejumlah sektor di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dinilai tidak boleh dipandang sebelah mata. Fraksi PAN DPRD Jawa Timur menegaskan, catatan soal keterlambatan pekerjaan infrastruktur, pengelolaan bantuan keuangan desa, serta jaminan reklamasi dan pascatambang harus menjadi alarm perbaikan tata kelola.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, Dr H Suli Da’im, menyebut koreksi seperti itu penting agar pengelolaan anggaran daerah tidak berhenti pada kerapian laporan. Menurut dia, setiap rupiah uang rakyat harus benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

WTP Masih Perlu Dibaca Secara Cermat

Pemprov Jawa Timur sendiri baru saja kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Itu menjadi WTP ke-11 secara berturut-turut untuk LKPD Tahun Anggaran 2025 dan menegaskan konsistensi Jatim menjaga kualitas laporan keuangan.

Namun, Suli Da’im mengingatkan bahwa opini tertinggi itu bukan tanda semua urusan pemerintahan sudah selesai. Ia menegaskan WTP hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan jaminan bahwa seluruh aspek tata kelola sudah sempurna.

Apresiasi yang Diiringi Catatan

Fraksi PAN tetap memberi apresiasi kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan seluruh jajaran perangkat daerah. Suli menilai mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut bukan pekerjaan sederhana.

Menurut politikus yang akrab disapa Cak Suli itu, capaian tersebut menunjukkan sistem pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Ia juga menilai kemampuan menjaga akuntabilitas tetap baik merupakan bagian penting dari keberhasilan itu.

Temuan BPK Jadi Peringatan untuk Perbaikan

Suli menilai temuan BPK seharusnya dipahami sebagai alat koreksi yang sehat, bukan sekadar daftar catatan administrasi. Dari sudut pandang Fraksi PAN, koreksi semacam itu justru dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.

Ia juga menyebut kualitas birokrasi tidak cukup diukur dari laporan keuangan yang rapi. Ukuran lain yang tak kalah penting adalah efektivitas pelaksanaan program, ketepatan waktu pekerjaan, dan kemampuan meminimalkan potensi kerugian daerah.

Karena itu, ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperhatikan serius rekomendasi BPK. Dengan begitu, capaian WTP ke-11 bagi Jatim tidak hanya tercatat sebagai prestasi administratif, tetapi juga menjadi dorongan nyata untuk membenahi tata kelola secara berkelanjutan.

Source: memorandum.disway.id

Berita Terkait