Awal Tahun Baru Islam 1448 H kembali tidak serempak di Indonesia. Kementerian Agama dan Muhammadiyah menetapkan 1 Muharram pada Selasa, 16 Juni 2026, sedangkan PBNU memilih Rabu, 17 Juni 2026.
Perbedaan itu muncul karena masing-masing pihak memakai dasar penentuan yang berbeda. Pemerintah dan Muhammadiyah mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal, sementara PBNU menggunakan hasil rukyatul hilal dan kriteria imkanur rukyat.
PBNU menunggu hasil rukyat di seluruh Indonesia
Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan bahwa rukyatul hilal yang dilakukan pada Senin, 15 Juni 2026, tidak berhasil melihat hilal di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan kondisi itu, PBNU menetapkan awal Muharram 1448 H jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026, mulai malam Rabu, dengan dasar istikmal.
Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Penjelasan Rukyah Muharram 1448 H Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026. Surat itu ditandatangani Ketua LF PBNU KH Sirril Wafa dan Sekretaris LF PBNU H Asmui Mansur, lalu dilansir dari NU Online pada Senin, 15 Juni 2026.
Data hilal yang menjadi dasar penetapan
PBNU mencatat posisi hilal saat ijtimak terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.55.14 WIB. Di markaz Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, posisi hilal tercatat 2 derajat 01 menit 24 detik.
Untuk wilayah dengan parameter terkecil, PBNU menyebut Kota Merauke, Papua Selatan. Tinggi hilal mar’i di sana tercatat 0 derajat 42 menit, elongasi hilal hakiki 5 derajat 37 menit, dan lama hilal di atas ufuk 5 menit 19 detik.
Sementara itu, parameter tertinggi berada di Kota Lhoknga, Aceh. Tinggi hilal mar’i mencapai 3 derajat 37 menit, elongasi hilal hakiki 6 derajat 57 menit, dan lama hilal di atas ufuk 18 menit 30 detik.
Mengapa hasilnya berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah
Kriteria imkanur rukyat yang digunakan PBNU mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi atau jarak busur bulan-matahari sebesar 6,4 derajat. Dari penghitungan itu, wilayah yang memenuhi kriteria hanya terdapat di bagian barat Indonesia, seperti Aceh.
Karena itu, hasil penetapan PBNU berbeda dengan pemerintah dan Muhammadiyah yang sama-sama memulai 1 Muharram 1448 H pada Selasa, 16 Juni 2026. Perbedaan ini kembali menunjukkan bahwa awal tahun hijriah di Indonesia masih bisa ditetapkan secara berlainan oleh lembaga yang berbeda.
Implikasi bagi umat Islam di Indonesia
Bagi masyarakat, perbedaan penetapan ini berarti ada kemungkinan jadwal ibadah, pengajian, atau kegiatan keagamaan yang terkait dengan Tahun Baru Islam tidak berlangsung pada hari yang sama. Namun, masing-masing pihak tetap berpegang pada metode yang digunakan dalam menetapkan awal bulan hijriah.
Dengan demikian, PBNU menetapkan 1 Muharram 1448 H pada Rabu, sementara Kemenag dan Muhammadiyah memilih Selasa. Umat dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan keagamaan sesuai ketetapan lembaga yang diikuti.







