Ekosistem bullion atau bank emas nasional telah menghimpun sekitar 153 ton emas hanya dalam waktu setahun sejak diluncurkan. Capaian itu menunjukkan bahwa layanan bank emas mulai menemukan tempatnya dalam sistem keuangan domestik.
Pemerintah menilai perkembangan tersebut penting karena bank emas diposisikan sebagai salah satu cara untuk memperdalam pasar keuangan dalam negeri. Di saat yang sama, kebijakan ini juga diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional ketika kondisi global masih penuh ketidakpastian.
Akumulasi emas terus bertambah
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menyampaikan angka akumulasi itu dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 di Jakarta, Selasa (14/7). Ia menyebut penghimpunan emas tersebut berasal dari layanan bullion yang dijalankan PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).
“Sejak 20 Februari 2025 kami sudah mengakumulasi total emas, baik di Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia, sekitar 153 ton. Ini satu hal yang juga terus akan kami kembangkan,” ujar Ferry.
| Aspek | Detail |
|---|---|
| Program | Ekosistem bullion atau bank emas nasional |
| Tanggal peluncuran | 20 Februari 2025 |
| Total emas terhimpun | Sekitar 153 ton |
| Pengelola layanan | PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) |
Fokus pemerintah pada pendalaman pasar
Ferry menegaskan bahwa pengembangan bank emas merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas pendalaman pasar keuangan domestik. Ia juga menilai langkah ini relevan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah situasi global yang belum pasti.
Kemenko Perekonomian masih mendorong reformasi sektor keuangan agar kepercayaan investor tetap terjaga. Arah kebijakannya mencakup penguatan tata kelola pasar keuangan, peningkatan transparansi, dan pendalaman pasar keuangan dalam negeri.
Langkah lain di sektor keuangan dan ekspor
Selain bank emas, pemerintah bersama Bank Indonesia juga memperluas implementasi transaksi mata uang lokal atau local currency transaction (LCT). Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang asing dalam perdagangan internasional.
Hingga kini, LCT telah diterapkan bersama enam negara mitra, yaitu Malaysia, Thailand, Jepang, China, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Pemerintah juga menyiapkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp340 triliun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung sektor produktif.
Di sisi lain, pemerintah masih memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam melalui penyempurnaan kebijakan devisa hasil ekspor (DHE). Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi, mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing, serta mengoptimalkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia.
Ferry menambahkan bahwa sejumlah lembaga internasional masih mempertahankan pandangan positif terhadap ekonomi Indonesia. IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5 persen pada 2026, sedangkan Asian Development Bank memperkirakan pertumbuhan mencapai 5,2 persen.
Source: www.cnnindonesia.com






