20 Perusahaan Jepang Masuk Kontrol Ekspor China, Sinyal Pengetatan Makin Keras

China kembali memperketat pengawasan atas barang berteknologi guna ganda dengan memasukkan 20 perusahaan dan lembaga asal Jepang ke dalam daftar pengendalian ekspor. Status itu membuat eksportir China tidak boleh menyalurkan barang atau jasa kepada entitas yang tercantum tanpa persetujuan lebih dulu.

Dalam pengumuman Kementerian Perdagangan China Nomor 28 Tahun 2026, pembatasan itu berdampak langsung pada akses izin ekspor. Pelaku usaha yang ingin mengirim barang guna ganda ke entitas dalam daftar tidak bisa mengajukan izin umum dan juga tidak dapat memperoleh dokumen ekspor melalui mekanisme pendaftaran serta pengisian informasi.

Daftar 20 entitas Jepang yang dibatasi

Nama-nama yang masuk daftar mencakup perusahaan dari sektor industri, teknologi, hingga energi nuklir. Pembatasan ini menambah ketat jalur perdagangan untuk komponen dan produk tertentu yang dinilai sensitif oleh Beijing.

Entitas JepangBidang yang TersiratStatus
MITSUI E&S Co Ltd.IndustriKontrol ekspor
Mitsui Bussan Aerospace Co Ltd Maintenance CenterKedirgantaraanKontrol ekspor
Terra Drone CorporationTeknologi droneKontrol ekspor
ACSL Ltd.Teknologi droneKontrol ekspor
Mitsubishi Nuclear Fuel Co Ltd.Energi nuklirKontrol ekspor
Japan Nuclear Fuel LimitedEnergi nuklirKontrol ekspor
Fujitsu Network Solutions LimitedJaringan dan teknologiKontrol ekspor
Hitachi Advanced Systems CorporationSistem canggihKontrol ekspor
Komatsu Industries CorporationIndustriKontrol ekspor
Komatsu NTC Ltd.IndustriKontrol ekspor
OKI Electric Industry Co Ltd.ElektronikKontrol ekspor
OKI Com-Echoes Co Ltd.ElektronikKontrol ekspor
OKI Circuit Technology Co Ltd.ElektronikKontrol ekspor
OKI Nextech Co Ltd.TeknologiKontrol ekspor
OKI Engineering Co Ltd.TeknikKontrol ekspor
YDK Technologies Co Ltd.TeknologiKontrol ekspor
Nihon Denji Sokki Co Ltd.Peralatan industriKontrol ekspor
Howa Machinery Ltd.MesinKontrol ekspor
Hosoya Pyro-Engineering Co.RekayasaKontrol ekspor
The Fujikura Parachute Co Ltd.Perlengkapan khususKontrol ekspor

Syarat tambahan untuk ekspor tetap bisa diproses

Jika eksportir China tetap ingin mengirim barang ke perusahaan atau lembaga yang masuk daftar, mereka wajib menyampaikan laporan penilaian risiko terhadap entitas terkait. Selain itu, diperlukan komitmen tertulis bahwa barang yang diekspor tidak akan dipakai untuk tujuan yang dapat meningkatkan kemampuan militer Jepang.

Aturan itu membuat proses perdagangan untuk barang tertentu menjadi lebih ketat dari sebelumnya. Meski demikian, pemerintah China menegaskan bahwa perdagangan normal yang mematuhi hukum tidak akan terdampak.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menyebut kebijakan tersebut dijalankan sesuai ketentuan hukum. Ia mengatakan tindakan itu hanya menyasar sebagian kecil entitas di Jepang dan secara khusus menargetkan barang dual-use.

Guo juga menyatakan langkah itu sah dan ditujukan untuk membatasi apa yang dipandang Beijing sebagai kecenderungan neomiliterisme Jepang. Ia berharap Tokyo mengubah sikapnya, memperbaiki kesalahan, dan kembali ke jalur yang dianggap benar oleh China.

Di saat yang sama, Guo menekankan bahwa pembatasan ini tidak ditujukan untuk mengganggu hubungan bisnis normal antara kedua negara. “Entitas Jepang tidak perlu khawatir selama mereka beroperasi dengan iktikad baik dan mematuhi hukum,” ujarnya.

Pola pembatasan yang sudah berulang

Langkah terbaru ini bukan yang pertama. Sejak Januari 2026, Beijing telah membatasi ekspor barang berteknologi guna ganda kepada sejumlah perusahaan Jepang, termasuk pasokan unsur tanah jarang dan mineral penting lain yang disebut berpotensi digunakan dalam teknologi pertahanan.

Pada Februari 2026, China juga memasukkan 20 entitas Jepang lainnya ke dalam daftar serupa. Di antaranya terdapat IHI Corp, Kawasaki Heavy Industries, Subaru Corp, TDK Corp, dan FUJI Aerospace Technology.

Rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan China semakin selektif dalam mengawasi aliran barang yang dinilai sensitif. Namun, Beijing tetap menyampaikan bahwa hubungan bisnis normal dengan Jepang masih dapat berjalan selama aturan dipatuhi dan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan pengendalian ekspor.

Source: www.beritasatu.com

Berita Terkait