Jalan Rusak Dikeluhkan, 250 Drum Aspal Rp450 Juta di Tulungagung Belum Terpakai

Author: Redaksi Android62

Sebanyak 250 drum aspal bantuan senilai Rp450 juta masih tersimpan di gudang Dinas PUPR Tulungagung. Material bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu belum digunakan ketika keluhan mengenai jalan rusak terus muncul di sejumlah wilayah kabupaten.

Aspal tersebut belum dapat langsung dipakai untuk menutup lubang atau memperbaiki ruas jalan. Pemerintah daerah masih memerlukan dana untuk menyediakan pasir, koral, dan tenaga kerja yang dibutuhkan dalam pekerjaan perbaikan.

Anggaran Pendukung Menjadi Hambatan

Kepala Dinas PUPR Tulungagung Erwin Novianto membenarkan bahwa bantuan aspal yang diterima pada tahun lalu belum dimanfaatkan. Keterangan itu ia sampaikan pada Sabtu (18/7/2026).

“Tahun lalu memang ada bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur, tetapi sampai sekarang memang belum dimanfaatkan,” ujar Erwin. Ia menjelaskan, ketersediaan aspal saja belum cukup untuk menjalankan pekerjaan penanganan jalan.

Dalam proses perbaikan, aspal harus didukung oleh material lain agar dapat diolah dan diaplikasikan pada bagian jalan yang rusak. Kebutuhan tersebut mencakup pasir, koral, serta biaya untuk tenaga kerja di lapangan.

Belum tersedianya pembiayaan bagi kebutuhan pelengkap itu menjadi alasan material bantuan belum disalurkan. Dinas PUPR Tulungagung menyatakan penggunaan aspal akan dilakukan setelah dana pendukung tersedia.

“Kalau sudah ada dana untuk pengadaan material lainnya, bantuan aspal dari Pemprov Jawa Timur akan segera kami gunakan,” ungkap Erwin. Dengan demikian, pemanfaatan aspal bantuan Jatim masih bergantung pada kesiapan anggaran di luar material yang telah disimpan.

Rencana Penanganan dengan Tambal Sulam

Jika pembiayaan pelengkap telah tersedia, 250 drum aspal itu direncanakan dipakai untuk perbaikan jalan melalui metode tambal sulam. Metode ini ditujukan untuk menangani kerusakan pada titik-titik jalan yang memerlukan penutupan atau perbaikan permukaan.

Rencana tersebut menjadi penting di tengah keluhan warga mengenai jalan rusak Tulungagung. Namun, pelaksanaan penanganan tidak hanya ditentukan oleh stok aspal, melainkan juga kelengkapan bahan dan pembiayaan pekerjaan.

Pemerintah desa dapat terlibat secara teknis dalam pengerjaan perbaikan jalan setelah prosedur penggunaan material ditempuh. Desa yang membutuhkan aspal bantuan harus lebih dahulu mengajukan proposal kepada Pelaksana Tugas Bupati Tulungagung.

Pengajuan proposal menjadi bagian dari mekanisme penyaluran material yang dikelola pemerintah daerah. Prosedur ini diperlukan sebelum aspal dari gudang dapat dipakai untuk penanganan jalan di wilayah desa.

Selain mengajukan permohonan, pemerintah desa juga memikul tanggung jawab administrasi atas penggunaan bantuan tersebut. Erwin menegaskan bahwa pertanggungjawaban itu menjadi ketentuan bagi desa penerima.

“Pemerintah desa yang mengajukan penggunaan aspal bantuan juga harus mempertanggungjawabkan secara administrasi,” pungkas Erwin. Ketentuan tersebut berlaku dalam rencana pemanfaatan material yang berada di bawah pengelolaan Dinas PUPR Tulungagung.

Nilai bantuan Rp450 juta menunjukkan adanya persediaan material yang telah disiapkan untuk mendukung perbaikan jalan. Meski demikian, aspal belum dapat dimanfaatkan sebelum kebutuhan pasir, koral, tenaga kerja, dan mekanisme pengajuan desa terpenuhi.

Warga yang menunggu penanganan jalan rusak masih harus menanti ketersediaan anggaran pendukung tersebut. Setelah pembiayaan dan prosedur administrasi terpenuhi, material bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat digunakan sesuai rencana tambal sulam.

Source: faktualnews.co
Berita Terbaru