Sekitar 31 ribu lulusan SD sederajat di Kabupaten Bekasi diperkirakan tidak akan tertampung di SMP negeri pada tahun ajaran 2026/2027. Kondisi itu muncul karena daya tampung 56 SMP negeri hanya sekitar 32.032 kursi, sementara jumlah lulusan mencapai 63.784 siswa.
Situasi tersebut menjadi perhatian karena selisih antara jumlah lulusan dan kapasitas sekolah negeri terbilang sangat lebar. Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa layanan pendidikan tidak hanya bergantung pada SMP negeri.
Peran sekolah swasta dan pesantren
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Fathurochman, menyebut sistem pendidikan di daerahnya memang ditopang banyak pilihan selain sekolah negeri. Sekolah swasta, Madrasah Tsanawiyah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan kesetaraan menjadi bagian dari jalur yang bisa menampung kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak menargetkan seluruh lulusan SD masuk ke SMP negeri. Fokus utama Pemkab Bekasi adalah memastikan semua anak usia sekolah tetap memperoleh layanan pendidikan melalui program Wajib Belajar 13 Tahun.
“Yang kami pastikan adalah semua anak-anak tetap bisa bersekolah. Pemerintah sudah memberikan perhatian melalui program 13 Tahun Wajib Belajar,” kata Imam kepada Cikarang Ekspres.
Bantuan untuk keluarga kurang mampu
Untuk membantu akses pendidikan, Pemkab Bekasi menyiapkan bantuan bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta maupun lembaga pendidikan kesetaraan. Bantuan itu diarahkan agar biaya pendidikan dan kebutuhan transportasi tidak terlalu memberatkan keluarga.
Imam menyebut bantuan tersebut disiapkan untuk sekitar 5.000 siswa jenjang SD dan 1.000 siswa jenjang SMP. Skema ini diharapkan dapat menjaga agar layanan pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan dukungan lebih besar.
Sistem penerimaan murid baru dijaga transparan
Di sisi lain, Disdik Kabupaten Bekasi memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Seluruh peserta juga disebut memiliki kesempatan yang sama dalam seleksi tanpa praktik titip-menitip.
Dengan kondisi daya tampung yang terbatas, pemerintah daerah menempatkan pemerataan akses pendidikan sebagai prioritas. Jalur sekolah negeri, swasta, Madrasah Tsanawiyah, pondok pesantren, dan pendidikan kesetaraan diposisikan sebagai bagian dari ekosistem layanan yang sama-sama harus berjalan.
Source: karawangbekasi.disway.id






