38 Negara Bebas Visa untuk WNI, Liburan ke Luar Negeri Jadi Lebih Ringan

Author: Redaksi Android62

Pemegang paspor Indonesia masih memiliki akses bebas visa ke 38 negara, yang membuat perjalanan ke luar negeri bisa dilakukan tanpa urusan visa sebelum berangkat. Fasilitas ini memberi ruang gerak lebih sederhana bagi wisatawan yang hanya ingin berlibur, melakukan perjalanan bisnis singkat, atau mengunjungi keluarga.

Durasi tinggal yang diberikan juga beragam, mulai dari 14 hari hingga 183 hari. Dari daftar yang ada, Peru menjadi negara dengan masa tinggal terlama, sementara beberapa tujuan lain hanya memberi waktu singkat sehingga jadwal perjalanan perlu disiapkan lebih cermat.

Daftar negara yang memberi bebas visa untuk WNI

Negara Durasi Tinggal Negara Durasi Tinggal
Singapura 30 hari Malaysia 30 hari
Thailand 60 hari Filipina 30 hari
Vietnam 30 hari Laos 30 hari
Kamboja 30 hari Timor Leste 30 hari
Brunei Darussalam 14 hari Myanmar 14 hari
Hong Kong 30 hari Makau 30 hari
Kazakhstan 30 hari Uzbekistan 30 hari
Tajikistan 30 hari Turki 30 hari
Iran 15 hari Serbia 30 hari
Belarus 30 hari Brasil 30 hari
Chile 90 hari Kolombia 90 hari
Ekuador 90 hari Peru 183 hari
Venezuela 90 hari Guyana 30 hari
Fiji 120 hari Kiribati 90 hari
Samoa 60 hari Mikronesia 30 hari
Tuvalu 30 hari Maroko 90 hari
Tunisia 90 hari Rwanda 90 hari
Namibia 30 hari Angola 30 hari
Mali 30 hari Gambia 30 hari

Di Asia Tenggara, Singapura, Malaysia, dan Thailand menjadi tujuan yang paling akrab bagi banyak pelancong Indonesia. Di luar kawasan itu, Chile, Kolombia, Ekuador, dan Peru menawarkan masa tinggal yang lebih panjang dan memberi opsi perjalanan yang lebih leluasa.

Fiji juga masuk daftar dengan izin tinggal hingga 120 hari, sedangkan Chile, Kolombia, Ekuador, Venezuela, Maroko, Tunisia, dan Rwanda masing-masing memberi waktu 90 hari. Beberapa negara seperti Brunei Darussalam, Myanmar, dan Iran justru memiliki durasi lebih pendek, sehingga wisatawan perlu menyesuaikan rencana sejak awal.

Yang tetap perlu disiapkan sebelum berangkat

Meski bebas visa memudahkan, aturan imigrasi setiap negara dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, paspor yang masih berlaku, tiket pulang, bukti reservasi hotel, dan bukti kemampuan finansial tetap sebaiknya disiapkan.

Medcom mencatat, persiapan dokumen sejak awal dapat membantu proses masuk ke negara tujuan berjalan lebih lancar. Dengan begitu, perjalanan ke luar negeri terasa lebih aman dan nyaman tanpa harus menunggu pengurusan visa selesai lebih dulu.

Bebas visa bukan berarti tanpa pemeriksaan, karena petugas imigrasi tetap dapat meminta dokumen pendukung saat kedatangan. Informasi masa tinggal yang berlaku di tiap negara juga penting dipantau agar rencana liburan tidak melampaui batas yang diizinkan.

Source: www.medcom.id
Berita Terbaru