38 Negara Bebas Visa untuk WNI, Liburan ke Luar Negeri Jadi Lebih Ringan

Pemegang paspor Indonesia masih memiliki akses bebas visa ke 38 negara, yang membuat perjalanan ke luar negeri bisa dilakukan tanpa urusan visa sebelum berangkat. Fasilitas ini memberi ruang gerak lebih sederhana bagi wisatawan yang hanya ingin berlibur, melakukan perjalanan bisnis singkat, atau mengunjungi keluarga.

Durasi tinggal yang diberikan juga beragam, mulai dari 14 hari hingga 183 hari. Dari daftar yang ada, Peru menjadi negara dengan masa tinggal terlama, sementara beberapa tujuan lain hanya memberi waktu singkat sehingga jadwal perjalanan perlu disiapkan lebih cermat.

Daftar negara yang memberi bebas visa untuk WNI

NegaraDurasi TinggalNegaraDurasi Tinggal
Singapura30 hariMalaysia30 hari
Thailand60 hariFilipina30 hari
Vietnam30 hariLaos30 hari
Kamboja30 hariTimor Leste30 hari
Brunei Darussalam14 hariMyanmar14 hari
Hong Kong30 hariMakau30 hari
Kazakhstan30 hariUzbekistan30 hari
Tajikistan30 hariTurki30 hari
Iran15 hariSerbia30 hari
Belarus30 hariBrasil30 hari
Chile90 hariKolombia90 hari
Ekuador90 hariPeru183 hari
Venezuela90 hariGuyana30 hari
Fiji120 hariKiribati90 hari
Samoa60 hariMikronesia30 hari
Tuvalu30 hariMaroko90 hari
Tunisia90 hariRwanda90 hari
Namibia30 hariAngola30 hari
Mali30 hariGambia30 hari

Di Asia Tenggara, Singapura, Malaysia, dan Thailand menjadi tujuan yang paling akrab bagi banyak pelancong Indonesia. Di luar kawasan itu, Chile, Kolombia, Ekuador, dan Peru menawarkan masa tinggal yang lebih panjang dan memberi opsi perjalanan yang lebih leluasa.

Fiji juga masuk daftar dengan izin tinggal hingga 120 hari, sedangkan Chile, Kolombia, Ekuador, Venezuela, Maroko, Tunisia, dan Rwanda masing-masing memberi waktu 90 hari. Beberapa negara seperti Brunei Darussalam, Myanmar, dan Iran justru memiliki durasi lebih pendek, sehingga wisatawan perlu menyesuaikan rencana sejak awal.

Yang tetap perlu disiapkan sebelum berangkat

Meski bebas visa memudahkan, aturan imigrasi setiap negara dapat berubah sewaktu-waktu. Karena itu, paspor yang masih berlaku, tiket pulang, bukti reservasi hotel, dan bukti kemampuan finansial tetap sebaiknya disiapkan.

Medcom mencatat, persiapan dokumen sejak awal dapat membantu proses masuk ke negara tujuan berjalan lebih lancar. Dengan begitu, perjalanan ke luar negeri terasa lebih aman dan nyaman tanpa harus menunggu pengurusan visa selesai lebih dulu.

Bebas visa bukan berarti tanpa pemeriksaan, karena petugas imigrasi tetap dapat meminta dokumen pendukung saat kedatangan. Informasi masa tinggal yang berlaku di tiap negara juga penting dipantau agar rencana liburan tidak melampaui batas yang diizinkan.

Source: www.medcom.id
Berita Terkait