Jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja hingga Juni 2026 mencapai 43.000 orang. Angka ini menunjukkan tekanan di pasar kerja masih kuat dan membuat pemerintah harus bergerak lebih cepat untuk menahan dampaknya.
Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa fokus utama saat ini bukan lagi sekadar mencatat data, melainkan melakukan mitigasi agar PHK tidak terus bertambah. Pemantauan rutin disebut menjadi cara pemerintah membaca arah tren dan menyiapkan langkah yang sesuai.
Data itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemnaker, Anwar Sanusi, di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Juni 2026. Pemerintah juga menampilkan perkembangan data tersebut di portal resmi Satudata Kemnaker agar dapat diakses publik.
Angka terbaru melonjak dalam waktu singkat
Kemnaker membandingkan data terkini dengan catatan sebelumnya yang lebih kecil. Untuk periode Januari sampai Mei 2026, situs Satudata Kemnaker mencatat 23.470 pekerja ter-PHK yang masuk kategori peserta program JKP.
Perbandingan itu memperlihatkan kenaikan yang tajam dalam waktu relatif singkat. Dalam sekitar satu bulan, jumlah pekerja terdampak yang tercatat pemerintah bertambah dari puluhan ribu menjadi 43.000 orang hingga Juni 2026.
Manufaktur ikut berada dalam pantauan
Salah satu sektor yang ikut menonjol dalam pemetaan awal adalah industri pengolahan atau manufaktur. Namun, Anwar belum merinci sektor mana yang paling terdampak dan menyebut data itu masih perlu dicek kembali.
Isyarat tersebut menunjukkan tekanan di dunia kerja tidak merata. Di satu sisi, jumlah total PHK terus naik, tetapi di sisi lain pemerintah masih perlu menyusun gambaran yang lebih jelas mengenai sektor-sektor yang paling rentan.
Data resmi jadi dasar pengawasan
Kemnaker menyebut pembaruan data PHK dilakukan secara berkala agar perkembangan terbaru bisa terus dipantau. Langkah ini sekaligus memberi dasar bagi pemerintah untuk menilai apakah tren PHK masih bergerak naik atau mulai melandai.
Anwar menegaskan bahwa pembaruan tersebut penting untuk melihat kondisi ketenagakerjaan yang masih dinamis. Bagi pekerja dan pencari kerja, angka 43.000 PHK hingga Juni 2026 menjadi penanda bahwa tantangan di sektor ketenagakerjaan masih besar.
Transparansi melalui Satudata Kemnaker juga menjadi bagian dari upaya agar publik dapat mengikuti perkembangan ketenagakerjaan secara lebih terbuka. Di saat yang sama, angka resmi itu dipakai sebagai acuan untuk menahan potensi dampak lanjutan di lapangan.
| Periode | Jumlah PHK | Keterangan |
|---|---|---|
| Januari sampai Mei 2026 | 23.470 | Terdata sebagai peserta program JKP di Satudata Kemnaker |
| Hingga Juni 2026 | 43.000 | Data terbaru yang disampaikan Kemnaker |
Dengan pembaruan yang terus berjalan, Kemnaker kini menempatkan mitigasi sebagai fokus utama untuk mencegah gelombang PHK meluas. Pemerintah juga masih memeriksa kembali detail sektor yang paling terdampak, termasuk industri pengolahan yang masuk sorotan awal.







