Hampir 8.000 warga negara Indonesia mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir. Angka itu memunculkan kekhawatiran bahwa Indonesia kian rentan menghadapi brain drain, yakni keluarnya sumber daya manusia berkualitas ke luar negeri.
Fenomena tersebut bukan sekadar perpindahan status kewarganegaraan. Di tengah persaingan global yang makin ketat, keputusan untuk menetap dan berkembang di negara lain dapat berarti hilangnya potensi besar bagi pembangunan nasional.
Risiko yang Mengintai Daya Saing Nasional
Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menilai dampaknya akan jauh lebih besar ketika yang berpindah adalah orang-orang dengan pendidikan tinggi, kompetensi kuat, dan keahlian khusus. Dalam kondisi itu, negara asal bukan hanya kehilangan individu, tetapi juga kapasitas untuk tumbuh lebih cepat.
Talenta terbaik yang seharusnya bisa mendorong inovasi, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kualitas manusia justru dapat memberikan kontribusi di negara lain. Jika tren ini terus berlanjut, daya saing Indonesia ikut tertekan karena sektor-sektor penting kehilangan orang-orang yang paling dibutuhkan.
Apa yang Dimaksud Brain Drain
Brain drain adalah perpindahan sumber daya manusia berkualitas yang dapat mengurangi kapasitas sebuah negara untuk berkembang. Menurut penjelasan Dian yang dikutip UMY, dorongan utamanya biasanya adalah harapan memperoleh peluang yang lebih baik, mulai dari pendidikan, pengembangan karier, hingga kualitas hidup.
Dian juga menegaskan bahwa migrasi karena konflik, pernikahan, dan bencana merupakan fenomena lama. Yang menjadi perhatian adalah ketika arus perpindahan didominasi individu terdidik dan ahli, karena situasi itu bisa menggerus potensi besar dari dalam negeri.
Ekosistem yang Dibutuhkan untuk Menahan Talenta
Karena itu, pemerintah dinilai perlu membangun ekosistem yang membuat talenta nasional tetap punya ruang berkembang di dalam negeri. Upaya tersebut mencakup peningkatan kualitas pendidikan, perluasan kesempatan berkarier, serta iklim riset dan inovasi yang kompetitif.
Dian menilai meningkatnya jumlah WNI yang melepaskan kewarganegaraan juga mencerminkan ketatnya persaingan global. Isu ini, menurutnya, bukan hanya soal perpindahan status kewarganegaraan, tetapi juga peringatan bahwa setiap negara harus mampu mempertahankan talenta terbaiknya demi pembangunan nasional.
Faktor yang Mendorong Perpindahan Warga
| Faktor | Penjelasan | Dampak yang Mungkin Terjadi |
|---|---|---|
| Pendidikan dan karier | Peluang yang lebih baik di negara tujuan | Talenta memilih membangun masa depan di luar negeri |
| Kualitas hidup | Harapan hidup yang dinilai lebih baik | Semakin banyak WNI mempertimbangkan melepas kewarganegaraan |
| Kompetensi tinggi | Perpindahan didominasi individu terdidik dan ahli | Risiko brain drain meningkat |
Data hampir 8.000 permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir menjadi penanda bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang ringan. Di tengah mobilitas global yang terus meningkat, kemampuan Indonesia menjaga dan mengembangkan talenta dalam negeri akan sangat menentukan arah daya saing ke depan.







