8 Kajati Berganti Sekaligus, Aceh hingga Sulsel Dapat Pimpinan Baru

Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak delapan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi secara bersamaan, dari Aceh hingga Sulawesi Selatan. Perubahan ini menempatkan pejabat baru di wilayah Aceh, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.

Teuku Rahmatsyah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh, sedangkan Muhammad Syarifuddin ditugaskan sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Dua penugasan itu menjadi bagian dari rotasi jabatan struktural yang juga menyentuh sejumlah provinsi lain.

Delapan Jabatan Diisi Pejabat Baru

Seluruh perubahan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026. Dokumen bertanggal 22 Juli 2026 itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Daftar pejabat yang mendapat penugasan baru mencakup delapan kepala kejaksaan tinggi. Penempatannya tersebar di sejumlah kawasan, mulai Sumatra, Kalimantan, Jawa, hingga Sulawesi.

No.NamaJabatan Baru
1Muhammad SyarifuddinKajati Sulawesi Selatan
2Sri KuncoroKajati Daerah Istimewa Yogyakarta
3Chatarina Muliana GirsangKajati Kalimantan Timur
4Teuku RahmatsyahKajati Aceh
5Sukarman SumarintonKajati Kalimantan Selatan
6Herry Hermanus HoroKajati Banten
7Taufan ZakariaKajati Lampung
8Transiswara AdhiKajati Kepulauan Riau

Perubahan Sejumlah Posisi Strategis

Sebelum ditugaskan sebagai Kajati Aceh, Teuku Rahmatsyah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Posisi Kajati Lampung yang sebelumnya diemban Danang Suryo Wibowo kemudian dipercayakan kepada Taufan Zakaria.

Di Kalimantan Timur, Chatarina Muliana Girsang memperoleh penugasan untuk memimpin Kejaksaan Tinggi setempat. Jabatan Kajati Kalimantan Selatan dalam rotasi yang sama diberikan kepada Sukarman Sumarinton.

Perubahan juga berlangsung di wilayah Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Herry Hermanus Horo ditempatkan di Banten, Sri Kuncoro di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Transiswara Adhi di Kepulauan Riau.

Pergantian Pimpinan di Sulawesi Selatan

Muhammad Syarifuddin menggantikan Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Setelah itu, Sila Haholongan dipercaya mengemban jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.

Perpindahan tersebut menunjukkan bahwa mutasi tidak hanya mencakup pimpinan kejaksaan tinggi di daerah. Sejumlah penugasan turut berkaitan dengan pengisian jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Bagian dari Penyegaran Organisasi

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi.

Anang juga menjelaskan perubahan jabatan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong. Pengisian itu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum tetap berjalan lancar.

Rotasi ini menjadi bagian dari pembinaan karier di institusi Kejaksaan. Kejaksaan Agung menilai penyegaran diperlukan untuk meningkatkan kinerja di lingkungan organisasi.

Source: news.detik.com
Berita Terkait