Jaksa Agung ST Burhanuddin merombak delapan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi secara bersamaan, dari Aceh hingga Sulawesi Selatan. Perubahan ini menempatkan pejabat baru di wilayah Aceh, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.
Teuku Rahmatsyah dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh, sedangkan Muhammad Syarifuddin ditugaskan sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Dua penugasan itu menjadi bagian dari rotasi jabatan struktural yang juga menyentuh sejumlah provinsi lain.
Delapan Jabatan Diisi Pejabat Baru
Seluruh perubahan jabatan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026. Dokumen bertanggal 22 Juli 2026 itu mengatur pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Daftar pejabat yang mendapat penugasan baru mencakup delapan kepala kejaksaan tinggi. Penempatannya tersebar di sejumlah kawasan, mulai Sumatra, Kalimantan, Jawa, hingga Sulawesi.
| No. | Nama | Jabatan Baru |
|---|---|---|
| 1 | Muhammad Syarifuddin | Kajati Sulawesi Selatan |
| 2 | Sri Kuncoro | Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta |
| 3 | Chatarina Muliana Girsang | Kajati Kalimantan Timur |
| 4 | Teuku Rahmatsyah | Kajati Aceh |
| 5 | Sukarman Sumarinton | Kajati Kalimantan Selatan |
| 6 | Herry Hermanus Horo | Kajati Banten |
| 7 | Taufan Zakaria | Kajati Lampung |
| 8 | Transiswara Adhi | Kajati Kepulauan Riau |
Perubahan Sejumlah Posisi Strategis
Sebelum ditugaskan sebagai Kajati Aceh, Teuku Rahmatsyah menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Posisi Kajati Lampung yang sebelumnya diemban Danang Suryo Wibowo kemudian dipercayakan kepada Taufan Zakaria.
Di Kalimantan Timur, Chatarina Muliana Girsang memperoleh penugasan untuk memimpin Kejaksaan Tinggi setempat. Jabatan Kajati Kalimantan Selatan dalam rotasi yang sama diberikan kepada Sukarman Sumarinton.
Perubahan juga berlangsung di wilayah Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Kepulauan Riau. Herry Hermanus Horo ditempatkan di Banten, Sri Kuncoro di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Transiswara Adhi di Kepulauan Riau.
Pergantian Pimpinan di Sulawesi Selatan
Muhammad Syarifuddin menggantikan Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan. Setelah itu, Sila Haholongan dipercaya mengemban jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Perpindahan tersebut menunjukkan bahwa mutasi tidak hanya mencakup pimpinan kejaksaan tinggi di daerah. Sejumlah penugasan turut berkaitan dengan pengisian jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.
Bagian dari Penyegaran Organisasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya mutasi di lingkungan Korps Adhyaksa. Menurut dia, langkah itu merupakan bagian dari proses promosi, rotasi, dan penyegaran organisasi.
Anang juga menjelaskan perubahan jabatan dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong. Pengisian itu ditujukan agar pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum tetap berjalan lancar.
Rotasi ini menjadi bagian dari pembinaan karier di institusi Kejaksaan. Kejaksaan Agung menilai penyegaran diperlukan untuk meningkatkan kinerja di lingkungan organisasi.
Source: news.detik.com






