857 Gram Sabu Disita dari Dua Pelajar Bontang, Polisi Telusuri Jejak Jaringannya

Author: Redaksi Android62

Barang bukti sabu dengan total bruto 857,67 gram menjadi sorotan utama dalam penanganan kasus yang melibatkan dua pelajar di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Dua remaja berinisial MAP (17) dan M (18) itu diamankan Tim Satuan Resnarkoba Polres Bontang karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika dalam jumlah besar.

Kasus ini menarik perhatian karena keduanya masih berstatus pelajar. Kepolisian menilai peristiwa tersebut menunjukkan pola peredaran narkotika yang semakin berbahaya karena mulai menyasar anak muda sebagai bagian dari jaringan.

Penangkapan berawal dari informasi warga yang mencurigai adanya transaksi sabu di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak ke lokasi dan menghentikan dua remaja tersebut pada Senin (11/5) sekitar pukul 20.00 Wita saat mereka melintas dengan sepeda motor Honda Scoopy.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano mengatakan keduanya diamankan saat berboncengan di titik yang telah dilaporkan masyarakat. Saat diperiksa di lokasi, keduanya mengaku sebagai MAP dan M, lalu petugas melakukan penggeledahan.

Dari salah satu terduga, polisi menemukan tiga bungkus sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Temuan awal itu menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lanjutan untuk menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain.

Pengembangan ke kendaraan dan rumah

Pemeriksaan tidak berhenti di tempat penangkapan. Polisi kemudian menelusuri kendaraan dan rumah terduga di kawasan Bontang Selatan untuk mencari barang bukti tambahan.

Hasil pengembangan menunjukkan adanya belasan paket sabu siap edar serta sejumlah barang bukti pendukung. Total barang bukti yang diamankan mencapai 21 bungkus sabu dengan berat bruto 857,67 gram.

Rinciannya terdiri dari tiga bungkus sabu dengan berat 1,47 gram dan 18 bungkus lainnya seberat 853,2 gram. Selain itu, polisi juga menyita dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Perhatian khusus karena melibatkan pelajar

AKBP Widho menegaskan bahwa perkara ini menjadi peringatan serius karena yang terlibat adalah pelajar yang masih berusia muda. Ia menyebut anak muda bisa masuk ke lingkaran narkoba melalui berbagai faktor, mulai dari pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan lewat komunikasi digital.

Menurut Widho, ketika remaja mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran narkoba, yang dipertaruhkan bukan hanya proses hukum, tetapi juga masa depan mereka. Kondisi ini, katanya, perlu diwaspadai bersama karena ancaman narkotika tidak lagi menyasar kelompok tertentu saja.

Meski keduanya masih di bawah umur, proses hukum tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak. Polisi memastikan hak-hak anak tetap dijaga selama penanganan perkara berlangsung.

Di sisi lain, kepolisian menempatkan penindakan terhadap peredaran narkotika sebagai prioritas utama. Widho juga menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dibebankan kepada polisi semata.

Ia meminta peran orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat untuk sama-sama menjaga anak-anak agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba. Kasus di Bontang ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap remaja perlu diperkuat di tengah ancaman sabu yang terus menyasar generasi muda.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terbaru