9 Titik Samsat Keliling Jadetabek 9 Juli 2026, Ini Lokasi yang Paling Mudah Dijangkau

Author: Redaksi Android62

Layanan Samsat Keliling di Jadetabek pada Kamis, 9 Juli 2026, membuka lebih banyak pilihan bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan tanpa harus mendatangi kantor Samsat induk. Titik layanan tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, dan kawasan penyangga lain dengan jam operasional yang berbeda-beda.

Fasilitas ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan, wajib pajak tetap harus datang ke Samsat Induk.

Jadwal Samsat Keliling di DKI Jakarta

Di wilayah DKI Jakarta, layanan umumnya beroperasi pada hari kerja dengan jam yang relatif seragam. Meski begitu, pembaruan jadwal harian tetap disarankan untuk dicek melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya agar tidak salah lokasi.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Jakarta Pusat Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng 08.00–14.00 WIB
Jakarta Utara Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading 08.00–14.00 WIB
Jakarta Barat Mall Citraland 08.00–14.00 WIB
Jakarta Selatan Halaman Parkir Samsat dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran 09.00–15.00 WIB dan 09.00–14.00 WIB
Jakarta Timur Pasar Induk Kramat Jati dan Halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo 09.00–14.00 WIB

Lokasi layanan di Depok, Tangerang, dan Bekasi

Di wilayah penyangga Jakarta, titik layanan tersebar di beberapa lokasi yang bisa dipilih sesuai jarak dan waktu tempuh. Untuk warga yang ingin mengurus pajak kendaraan, daftar berikut membantu menentukan titik terdekat sebelum berangkat.

Wilayah Lokasi Jam Operasional
Kota Tangerang Alun-alun Cibodas; Parkiran Busway Foodmosphere 09.00–13.00 WIB
Serpong Halaman parkir Samsat Serpong; ITC BSD 08.00–14.00 WIB; 16.00–18.00 WIB
Ciledug Giant Poris Gaga Indah; Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh 09.00–14.00 WIB
Ciputat Halaman Parkir Samsat; Kantor Kel. Pondok Betung 09.00–12.00 WIB
Kelapa Dua Halaman Gtown Square Gading Serpong 08.00–14.00 WIB
Kota Bekasi Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan 09.00–13.00 WIB
Kabupaten Bekasi Pasar Central Lippo Cikarang 09.00–12.00 WIB
Depok Halaman Parkir Samsat Depok; Kantor Kelurahan Tugu 08.00–14.00 WIB; 09.00–12.00 WIB
Cinere Halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih 08.00–12.00 WIB

Dokumen yang perlu disiapkan

Untuk mengurus perpanjangan STNK tahunan, wajib pajak perlu membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi. Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan menghitung PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayar.

Alurnya cukup sederhana, dimulai dari mengambil nomor antrean, menyerahkan dokumen, membayar di loket, lalu mengambil STNK yang sudah disahkan dan SKPD baru. Karena antrean biasanya mulai padat setelah jam operasional normal, datang lebih awal menjadi langkah yang lebih aman.

Batasan layanan yang perlu dicermati

Samsat Keliling tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, BBNKB, blokir STNK, maupun pencabutan berkas. Untuk layanan tersebut, wajib pajak tetap harus datang ke Kantor Samsat Induk di domisili masing-masing.

Dengan banyaknya titik layanan yang dibuka di Jadetabek, warga memiliki lebih banyak pilihan untuk mengurus pajak kendaraan dengan waktu tempuh yang lebih singkat. Namun, karena jadwal dapat berubah, pengecekan ulang sebelum berangkat tetap penting agar tidak salah lokasi atau jam layanan.

Source: www.liputan6.com
Berita Terbaru