Aksi Begal Di Lampung Tak Lagi Ditoleransi, Kapolda Tegaskan Penindakan Keras Dan Terukur

Polda Lampung menangani kasus yang membuat Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengambil langkah sangat tegas terhadap begal dan pelaku kejahatan jalanan lain. Dua terduga pelaku, HAM dan RON, ditangkap setelah rangkaian perlawanan yang dinilai membahayakan petugas dalam pengungkapan kasus curat yang berujung pada tewasnya Bripka Arya Supena.

Dalam penanganan itu, HAM diamankan di Lampung Timur, sedangkan RON ditangkap di Pesawaran. Keduanya disebut melakukan perlawanan saat ditangkap tim gabungan Polda Lampung, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai situasi di lapangan.

RON disebut melawan dengan senjata api rakitan ketika hendak diamankan. Dalam kondisi tersebut, petugas kembali melakukan tindakan tegas dan terukur, dan RON dinyatakan meninggal dunia di tempat.

Kejadian itu berkaitan dengan upaya penggagalan aksi pencurian dan pemberatan di sebuah toko di Bandar Lampung. Saat petugas berusaha menghentikan aksi para pelaku, dua orang tersebut disebut menembak Bripka Arya Supena hingga anggota Polri itu wafat.

Helfi menjelaskan bahwa HAM berperan menyiapkan kendaraan, sementara RON menjadi eksekutor yang turun langsung membobol kunci motor korban. Sebelum beraksi, keduanya disebut berkeliling Kota Bandar Lampung untuk mencari sasaran kendaraan bermotor.

Saat RON mulai membobol lubang kunci kendaraan, Bripka Arya Supena berada di lokasi dan menegur pelaku dengan mengacungkan senjata api. Pergulatan terjadi ketika RON berusaha melepaskan diri, lalu senjata api milik Bripka Arya berhasil diambil dan ditembakkan ke kepala anggota Polri tersebut.

Setelah peristiwa itu, keduanya melarikan diri menuju rumah HAM. Polisi juga menyebut senjata api milik Bripka Anumerta kemudian dikubur, sementara RON kabur ke Pesawaran.

Di tengah penanganan kasus tersebut, Helfi menegaskan bahwa kondisi keamanan di Lampung sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Ia memerintahkan seluruh jajaran untuk menembak di tempat para pelaku pembegalan yang nekat beraksi di wilayah Lampung.

Instruksi itu disampaikan langsung di Mapolda Lampung dan disebut sebagai tindakan tegas serta terukur. Menurut Helfi, maraknya begal, curanmor, dan curat sudah terlalu mengganggu rasa aman warga.

Alasan lain yang mendorong sikap keras itu adalah dugaan bahwa hasil curanmor tidak lagi dipakai sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Helfi menyebut banyak kendaraan hasil curian justru dijual atau dimanfaatkan untuk membeli narkoba.

Karena itu, ia menilai para pelaku tidak lagi beroperasi karena “masalah perut”, melainkan demi keuntungan dari kejahatan yang kemudian dipakai membeli narkoba. Pandangan tersebut menjadi dasar perubahan pendekatan polisi di Lampung yang kini lebih menekankan penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Selain mengandalkan tindakan aparat, Helfi juga meminta warga ikut waspada terhadap curanmor. Ia mengimbau masyarakat memasang kunci ganda pada kendaraan, memutar kunci setang ke arah kanan, dan memarkir kendaraan di tempat yang ramai serta terpantau kamera pengawas.

Langkah sederhana itu dinilai bisa mempersempit ruang gerak pelaku. Dengan begitu, pencegahan tidak hanya bertumpu pada patroli dan penindakan, tetapi juga pada kewaspadaan warga saat menjaga kendaraan masing-masing.

Berita Terkait