Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap 23 Juli, berbeda dengan Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November. Perbedaan tanggal itu muncul karena dasar penetapannya tidak sama, meski keduanya sama-sama menempatkan hak anak sebagai perhatian utama.
Tanggal 23 Juli dipilih untuk mengenang pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Undang-undang tersebut menjadi pijakan penting negara dalam memberi perlindungan dan menjamin pemenuhan kebutuhan anak.
Tanggal yang Berangkat dari Dasar Hukum
Lima tahun setelah undang-undang itu disahkan, pemerintah menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Penetapan tersebut dilakukan melalui Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tentang Hari Anak Nasional.
| Tanggal | Peristiwa | Makna |
|---|---|---|
| 23 Juli 1979 | Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 disahkan | Dasar kesejahteraan dan perlindungan anak |
| 23 Juli | Hari Anak Nasional diperingati | Mengenang lahirnya undang-undang kesejahteraan anak |
| 20 November | Hari Anak Sedunia diperingati | Mendorong hak anak di tingkat internasional |
Penetapan Hari Anak Nasional bukan sekadar penanda agenda tahunan bagi anak-anak. Momentum ini menegaskan bahwa anak memiliki hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, serta kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Pemenuhan hak tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan berbagai lembaga juga memegang peran dalam membangun lingkungan yang aman bagi anak.
Perlindungan Harus Hadir dalam Kehidupan Sehari-hari
Hari Anak Nasional mengingatkan bahwa anak merupakan generasi penerus bangsa yang memerlukan perhatian nyata. Anak perlu mendapat kasih sayang, ruang bermain, akses belajar, layanan kesehatan, dan perlindungan dari berbagai ancaman.
Lingkungan yang mendukung juga harus memastikan anak dapat hidup dan berkembang tanpa diskriminasi maupun kekerasan. Peringatan tahunan ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak boleh berhenti pada seremoni.
Dalam keluarga, orang tua dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk meluangkan waktu bersama anak dan mendengarkan cerita mereka. Suasana rumah yang penuh perhatian menjadi bagian penting dari ruang tumbuh yang sehat.
Sekolah dan masyarakat memiliki tanggung jawab serupa dalam membangun budaya yang menghormati hak anak. Upaya mencegah perundungan serta mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh menjadi bagian dari peran tersebut.
Berbeda Tanggal, Sejalan dalam Tujuan
Hari Anak Sedunia ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1954 untuk mendorong persaudaraan internasional dan kesejahteraan anak. Tanggal 20 November juga berkaitan dengan diadopsinya Konvensi Hak Anak oleh Majelis Umum PBB pada 1989.
Di Indonesia, semangat perlindungan anak kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Aturan itu mengalami sejumlah perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
Hari Anak Nasional dan Hari Anak Sedunia memang lahir dari latar belakang yang berbeda. Namun, keduanya membawa arah yang sama, yaitu memastikan setiap anak memperoleh hak dan kesempatan yang setara untuk masa depan yang lebih baik.
