Pemerintah menegaskan anak-anak Indonesia tidak boleh dijadikan sasaran eksperimen oleh platform digital yang mengejar perhatian pengguna dan keuntungan bisnis. Penegasan itu muncul di tengah kekhawatiran bahwa ruang digital kini memengaruhi cara anak belajar, berinteraksi, dan tumbuh sejak usia sangat dini.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan pandangan tersebut dalam The 8th International Conference on Early Childhood Education 2026 di Bekasi, Sabtu (20/6/2026). Ia menilai teknologi memang membuka peluang besar untuk belajar dan berkreasi, tetapi risikonya terhadap anak juga semakin nyata.
Risiko yang makin kompleks di ruang digital
Meutya menyoroti bahwa ancaman terhadap anak di internet tidak lagi sebatas akses ke gawai atau layar. Paparan konten berbahaya, eksploitasi digital, perundungan siber, dan kecanduan platform menjadi risiko yang harus diwaspadai bersama.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan ini terjadi sangat cepat. Jika dulu anak lebih dulu akrab dengan ruang kelas, kini banyak yang sudah bersentuhan dengan teknologi digital sejak usia sangat dini.
PP Tunas jadi dasar perlindungan
Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas. Aturan ini membawa prinsip “Tunggu, Anak Siap” sebagai pendekatan perlindungan yang lebih bertahap.
Prinsip tersebut menekankan bahwa akses digital diberikan sesuai usia, tingkat kematangan, dan risiko yang mungkin dihadapi anak. Dengan demikian, anak tidak dilarang mengenal teknologi, tetapi berhak memperoleh ruang digital yang aman dan sesuai tahap perkembangannya.
Tanggung jawab tidak bisa dibebankan ke orang tua saja
Meutya menegaskan perlindungan anak di ruang digital bukan hanya tugas orang tua dan sekolah. Perusahaan teknologi dan platform digital juga harus ikut bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna anak.
Menurutnya, selama ini anak kerap dipaksa menyesuaikan diri dengan teknologi. Ia menilai seharusnya teknologi yang dirancang untuk melindungi anak, sehingga desain platform menjadi bagian penting dari upaya perlindungan.
Kerja bersama lintas negara diperlukan
Masalah perlindungan anak di era digital juga semakin rumit karena platform teknologi beroperasi lintas negara. Kondisi itu membuat penyelesaiannya tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja.
Karena itu, Meutya mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri teknologi, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Ia menilai kerja bersama diperlukan agar solusi yang lahir tidak hanya cepat, tetapi juga efektif untuk menjaga anak tetap aman di tengah perkembangan digital yang terus berubah.
Bagi Meutya, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari cepatnya teknologi berkembang. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan negara melindungi generasi yang tumbuh bersama teknologi dan memastikan ruang digital benar-benar mendukung tumbuh kembang anak.
Source: www.beritasatu.com






