Anggaran program makan bergizi gratis atau MBG 2026 berpotensi menyusut Rp39 triliun. Proyeksi sementara menunjukkan kebutuhan dana dapat turun dari Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun.
Perubahan tersebut berkaitan dengan penyisiran ulang sekitar 62,7 juta penerima manfaat. Badan Gizi Nasional masih memutakhirkan daftar itu untuk memastikan kebutuhan belanja mengikuti data penerima yang benar-benar tercatat.
Angka Rp229 Triliun Masih Bersifat Sementara
Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional, Lili Khamiliyah, menegaskan angka efisiensi tersebut belum final. Lembaga itu masih menyusun ulang sejumlah komponen program dalam sekitar satu bulan ke depan.
“Untuk sementara 2026 ini kan kita juga sudah ada efisiensi anggaran, dari Rp268 triliun itu menjadi Rp229 triliun,” kata Lili dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (21/7). Pernyataan itu menggambarkan bahwa perubahan pagu masih dapat terjadi setelah proses pembenahan selesai.
| Komponen | Nilai | Status |
|---|---|---|
| Anggaran semula | Rp268 triliun | Sebelum efisiensi |
| Proyeksi anggaran | Rp229 triliun | Masih sementara |
| Potensi efisiensi | Rp39 triliun | Belum final |
Selisih Rp39 triliun berasal dari perbandingan antara pagu awal dan proyeksi kebutuhan setelah efisiensi. Nilai tersebut belum dapat dipandang sebagai keputusan akhir karena pembaruan data masih berlangsung.
Data Penerima Menjadi Dasar Perhitungan
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menyebut penyisiran penerima manfaat berada di kisaran 62,7 juta orang. Menurutnya, kebutuhan anggaran akan otomatis mengikuti jumlah penerima yang tercatat setelah proses tersebut tuntas.
“Dengan hasil penyisiran tadi sekitar 62,7 juta penerima manfaat, saya yakin sebenarnya itu nanti akan otomatis mengikuti,” ujar Agustina. Ia menekankan angka akhir baru dapat dipastikan setelah seluruh penyisiran selesai.
Pembaruan penerima manfaat MBG menjadi unsur penting karena berkaitan langsung dengan besaran belanja yang harus disiapkan. Perubahan jumlah penerima dapat memengaruhi susunan pos anggaran dalam pelaksanaan program.
BGN juga melakukan refocusing penerima manfaat sebagai bagian dari pembenahan tata kelola. Langkah ini diarahkan agar alokasi dana program tidak hanya mengacu pada pagu awal, melainkan pada kebutuhan yang telah diperbarui.
Tata Kelola APBN Disorot
Pengelolaan APBN untuk program MBG disebut harus berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Karena itu, penyisiran data dan penyusunan ulang komponen program menjadi bagian dari proses penetapan kebutuhan dana.
Informasi potensi efisiensi ini disampaikan BGN dalam konferensi pers yang diberitakan CNN Indonesia. Lembaga tersebut belum menetapkan besaran akhir pengurangan anggaran maupun hasil final pendataan penerima.
Dengan kondisi itu, proyeksi Rp229 triliun belum menjadi angka tetap untuk anggaran MBG 2026. Kepastian dana akan bergantung pada hasil perbaikan tata kelola dan pemutakhiran daftar penerima yang sedang dilakukan.
Source: www.cnnindonesia.com






