Anggaran MBG 2026 Susut Rp 39 Triliun, Penyaluran ke Sekolah Masih Dibedah

Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk 2026 sementara turun Rp 39 triliun, dari rencana Rp 268 triliun menjadi Rp 229 triliun. Namun, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan angka tersebut belum menjadi keputusan akhir.

Besaran kebutuhan dana masih dapat berubah karena pemerintah sedang menata ulang penerima manfaat dan mekanisme penyaluran program. Proses ini juga mencakup pemeriksaan layanan makanan di sekolah agar distribusi tidak bertumpang tindih.

KomponenNilaiKeterangan
Rencana anggaran awalRp 268 triliunAnggaran MBG 2026 sebelum efisiensi sementara
Anggaran sementaraRp 229 triliunMasih bisa berubah setelah penataan ulang
Pengurangan anggaranRp 39 triliunEfisiensi sementara yang disampaikan BGN

Efisiensi Belum Menjadi Angka Final

Sekretaris Utama BGN Lili Khamiliyah menyatakan penurunan anggaran itu masih bersifat sementara. Menurut dia, peluang penghematan lanjutan dapat muncul setelah proses refocusing penerima manfaat selesai.

“Untuk sementara 2026 ini kan kita juga sudah ada efisiensi anggaran, dari Rp 268 triliun itu menjadi Rp 229 triliun, sementara,” kata Lili dalam konferensi pers di Kantor BGN, Selasa (21/7/2026). Ia menyebut penataan kembali penerima manfaat dan perubahan tata kelola masih terus berlangsung.

BGN tidak menetapkan nominal penghematan sebagai tujuan utama pembenahan program. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan perhatian lembaganya saat ini lebih diarahkan pada ketepatan layanan dan distribusi.

Penataan itu penting karena kebutuhan anggaran berkaitan langsung dengan jumlah penerima yang benar-benar dilayani. Data penerima manfaat yang sedang dikaji kembali mencapai 62,7 juta orang.

Temuan Layanan Ganda di Sekolah

Salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya satu sekolah yang dilayani oleh dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Kondisi ini berpotensi membuat jalur distribusi MBG tidak selaras dengan cakupan penerima di sekolah tersebut.

Dalam contoh yang disampaikan Agustina, siswa kelas 1 hingga kelas 3 menerima layanan dari SPPG A. Sementara itu, siswa kelas 4 hingga kelas 6 dilayani oleh SPPG B.

Keanehan tersebut terlihat ketika data penyaluran disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. “Begitu disandingin sama Dapodik, kok kita merasa ada yang aneh ya,” ujar Agustina.

Sinkronisasi dengan Dapodik diperlukan untuk memeriksa kembali cakupan layanan pada setiap sekolah. Langkah ini diharapkan dapat mencegah satu sekolah memperoleh layanan dari lebih dari satu SPPG tanpa penataan yang jelas.

Penyisiran Data Menentukan Kebutuhan Dana

Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu bulan kepada BGN untuk mempertajam tata kelola program. Penyisiran terhadap 62,7 juta data penerima manfaat menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Agustina mengatakan hasil pemeriksaan data akan mengikuti pembenahan tata kelola yang sedang dilakukan. Perubahan pada daftar penerima manfaat dapat memengaruhi kebutuhan anggaran secara otomatis.

Karena itu, anggaran MBG 2026 sebesar Rp 229 triliun masih merupakan posisi sementara. Nilai akhirnya akan bergantung pada hasil refocusing penerima manfaat dan perbaikan sistem distribusi makanan di sekolah.

Source: finance.detik.com
Berita Terkait