Anggaran Perjalanan Luar Negeri Disperindag Jatim Tembus Rp2,489 Miliar, Efisiensi Dipertanyakan

Anggaran perjalanan dinas luar negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur menjadi sorotan karena nilainya mencapai Rp2,489 miliar untuk 2026. Pos ini disiapkan untuk misi dagang ke Malaysia, Jepang, dan Hong Kong, di saat Pemprov Jatim sedang mendorong efisiensi di banyak lini.

Sorotan itu muncul karena pemerintah provinsi telah menerapkan kebijakan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN. Kebijakan tersebut juga dikaitkan dengan upaya penghematan energi dan anggaran di lingkungan Pemprov Jatim.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Erick Komala, menilai seluruh organisasi perangkat daerah semestinya mengikuti arah efisiensi itu secara konsisten. Ia menyoroti adanya kesan tidak selaras jika penghematan dijalankan, tetapi anggaran perjalanan luar negeri tetap disiapkan dalam jumlah besar.

Menurut politisi PSI itu, aturan yang sudah dibuat sendiri perlu dihormati dan dijalankan dengan bijak. Ia menilai pengawasan DPRD penting agar belanja daerah benar-benar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Erick juga mengingatkan masih banyak kebutuhan warga Jawa Timur yang perlu dipenuhi dengan anggaran yang ada. Karena itu, ia meminta alokasi perjalanan dinas luar negeri dicermati lebih ketat, terutama ketika kebijakan efisiensi sudah diberlakukan di tingkat provinsi.

Perhatian pada misi dagang

Dana Rp2,489 miliar tersebut disebut akan dipakai untuk agenda misi dagang ke Malaysia, Jepang, dan Hong Kong. Biaya itu mencakup tiket pesawat pulang-pergi serta kebutuhan perjalanan lainnya.

Selain rencana anggaran 2026, Disperindag Jatim juga dijadwalkan kembali berkunjung ke Hong Kong pada 22-23 Juli mendatang. Jadwal itu ikut menambah perhatian DPRD terhadap pola penggunaan anggaran perjalanan luar negeri.

Erick merujuk pada ketentuan pengurangan perjalanan dinas luar negeri sebesar 70 persen. Dengan ketentuan itu, ia menilai nominal Rp2,48 miliar seharusnya bisa ditekan cukup besar.

Ia memperkirakan sisa anggaran yang layak digunakan untuk kegiatan luar negeri hanya sekitar Rp600 juta bila pemotongan 70 persen diterapkan. Dari sudut pandang DPRD, angka tersebut menunjukkan ruang efisiensi yang masih terbuka lebar.

Pengawasan efisiensi tetap berjalan

Komisi A DPRD Jatim menegaskan pengawasan akan terus dilakukan terhadap implementasi efisiensi anggaran di seluruh perangkat daerah. Pengawasan itu juga menyasar agar OPD tidak melanggar Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tentang pelaksanaan fleksibilitas tugas kedinasan bagi ASN.

Pemprov Jatim sejak April 2026 juga menjalankan langkah penghematan lain. Evaluasi penggunaan BBM, listrik, dan biaya operasional perangkat daerah ikut masuk dalam agenda efisiensi tersebut.

Di tengah dorongan penghematan itu, besarnya pos perjalanan dinas luar negeri Disperindag Jatim menjadi titik perhatian. DPRD menilai kebijakan belanja daerah perlu tetap sejalan dengan arah efisiensi yang sudah ditetapkan pemerintah provinsi.

Source: lentera.co

Berita Terkait