APBN Dipakai Untuk Kurban Prabowo, MUI Tegaskan Tak Keluar Dari Koridor Syar’i

Author: Redaksi Android62

Sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo Subianto ke berbagai wilayah di Indonesia melalui program bantuan kemasyarakatan presiden atau Banpres. Pengadaan hewan kurban itu menggunakan anggaran negara sekitar Rp 100 miliar dan sempat menjadi perhatian publik karena memakai APBN.

Majelis Ulama Indonesia menilai skema tersebut tidak bermasalah secara hukum Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa APBN dalam konteks negara modern dapat dipahami sebagai “Baitul Mal modern” yang dipakai untuk kemaslahatan publik.

Bagi MUI, kunci penilaiannya ada pada tujuan dan manfaat yang diterima masyarakat. Selama pengeluaran negara diarahkan untuk kepentingan umum, penggunaan kas negara untuk kurban dipandang sejalan dengan prinsip fikih yang berlaku dalam pengelolaan keuangan publik.

Niam juga menyinggung praktik dalam sejarah Islam, ketika pemimpin disunahkan membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara. Dari sudut pandang itu, ia menilai penggunaan APBN untuk kurban tidak keluar dari tradisi pengelolaan keuangan negara dalam Islam.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai ‘Baitul Mal modern’ sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

MUI juga melihat pola penyaluran hewan kurban tersebut sejalan dengan mekanisme bantuan pemerintah yang sudah dikenal lewat berbagai program sosial lain. Dalam pola ini, negara kerap menyalurkan bantuan dalam bentuk barang lalu mendistribusikannya langsung kepada warga.

Menurut Niam, logikanya serupa dengan penyaluran hewan kurban Prabowo. Hewan itu tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah untuk diterima masyarakat.

Pemerintah sendiri menyebut program itu sebagai bagian dari Banpres dan menegaskan bahwa tujuannya adalah agar masyarakat bisa ikut merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan negara ingin kehadirannya dirasakan langsung oleh warga melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi.

“Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha,” kata Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Penjelasan tersebut memperkuat pandangan MUI bahwa kurban presiden ini merupakan kebijakan publik, bukan pengeluaran pribadi. Karena orientasinya ditujukan bagi masyarakat luas, penggunaan APBN dalam penyaluran hewan kurban dinilai tetap berada dalam koridor syar’i.

Source: www.beritasatu.com
Berita Terbaru