Satu santri dilaporkan tewas dan dua lainnya mengalami luka bakar parah setelah percikan api menyambar bahan bakar di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Peristiwa itu kini menjadi sorotan setelah polisi menjelaskan rangkaian awal kejadian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa. Dari rencana mengecat ulang kamar, situasi berubah menjadi insiden serius di dalam lingkungan pondok pesantren.
Rencana Mengecat Kamar yang Berujung Petaka
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 13.00 Wita pada 13 Desember 2025. Saat itu, lima santri berinisial MR (15), MYS (14), SS (14), SAH (14), dan ADR (14) disebut hendak beristirahat.
Menurut penjelasan polisi, kamar MR sebelumnya penuh coretan pulpen dan spidol sehingga muncul rencana untuk mengecat ulang ruangan tersebut. Dari kebutuhan itu, MR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka meminta SS membeli bensin sebagai bahan campuran cat.
Setelah dibeli di luar lingkungan pondok, bensin diserahkan kepada MR. Bahan bakar itu kemudian dituangkan ke dalam dua botol air mineral berukuran 600 mililiter.
Percikan Api Muncul Saat Kayu Hendak Dibakar
Setelah itu, MR mengajak MYS dan SAH mencari kayu untuk membuat ketapel di salah satu ruangan kosong di sebelah kamar mereka. Para santri tersebut juga menutup pintu kamar agar tidak terlihat oleh pengasuh pondok.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Lombok Tengah yang dilansir detikBali pada Kamis (9/7/2026), Punguan menyebut MR sempat mencoba menyalakan api dengan menuangkan sebagian bensin ke plastik mika untuk membakar kayu tersebut. Namun, api justru menyambar sisa bensin yang masih berada di dalam botol.
“Kemudian terlapor anak mencoba untuk menyalakan api dengan menuangkan sebagian BBM ke salah satu plastik mika dengan tujuan membakar kayu tersebut. Namun, tiba-tiba api menyambar sisa BBM yang ada dalam botol. Sehingga timbul percikan api di dalam botol tersebut,” imbuhnya.
Dampak yang Ditimbulkan
Percikan api itu memicu kejadian yang jauh lebih serius dari rencana awal. Satu santri akhirnya meninggal dunia, sedangkan dua lainnya mengalami luka bakar parah dan harus mendapat perhatian serius.
Kasus ini masih terus ditangani aparat setelah polisi membeberkan kronologi awal dan menetapkan MR sebagai salah satu tersangka. Hingga konferensi pers digelar, penyidik masih menyoroti peran masing-masing santri dalam peristiwa yang terjadi di lingkungan pesantren itu.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB |
| Waktu awal kejadian | 13.00 Wita, 13 Desember 2025 |
| Jumlah santri terlibat | 5 orang |
| Dampak | 1 santri meninggal dunia, 2 santri luka bakar parah |
Polisi menyebut rangkaian kejadian ini berawal dari aktivitas yang tampak sederhana di kamar santri, namun berakhir dengan ledakan bahaya akibat bahan bakar yang tersambar api. Perkembangan penyidikan berikutnya masih menunggu penelusuran lebih lanjut atas peran masing-masing pihak yang terlibat.
Source: news.detik.com






