Seluruh aset dan kewajiban BPRS Rizky Barokah kini beralih kepada BPRS PNM Mentari setelah penggabungan kedua bank memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Peralihan ini menempatkan BPRS PNM Mentari sebagai entitas yang melanjutkan kegiatan usaha hasil konsolidasi.
Merger tersebut juga mengubah fungsi kantor pusat lama BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan. Kantor itu tidak lagi menjadi pusat operasional dan akan dijalankan sebagai kantor cabang BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.
Persetujuan OJK dan Perubahan Struktur
Persetujuan penggabungan ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 mengenai Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Entitas hasil penggabungan | BPRS PNM Mentari |
| Aset dan kewajiban | Beralih dari BPRS Rizky Barokah kepada BPRS PNM Mentari |
| Status kantor pusat lama | Menjadi kantor cabang di Kota Tangerang Selatan |
| Kedudukan entitas hasil merger | Kabupaten Garut |
Pengalihan tersebut mencakup struktur usaha, aset, serta kewajiban yang sebelumnya berada pada BPRS Rizky Barokah. BPRS PNM Mentari selanjutnya memikul tanggung jawab untuk menjaga kesinambungan operasional pascapenggabungan.
OJK memandang konsolidasi ini sebagai bagian dari penguatan industri BPR Syariah. Penggabungan diharapkan memperbesar ketahanan kelembagaan, kapasitas permodalan, serta jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.
Perhatian pada Kesehatan Operasional
Setelah merger, manajemen BPRS PNM Mentari diminta segera memperkuat rasio kas dan memperbaiki kualitas pembiayaan. Penyelesaian pembiayaan bermasalah juga menjadi perhatian regulator dalam menjaga kondisi keuangan entitas hasil penggabungan.
OJK turut meminta penguatan tata kelola serta koordinasi berkelanjutan antara manajemen bank dan regulator. Langkah ini diarahkan untuk memastikan kesehatan operasional dan kinerja keuangan bank tetap terjaga.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati menilai penggabungan BPR Syariah memiliki arti strategis bagi perekonomian daerah. Menurutnya, konsolidasi dapat membantu memperluas peran lembaga keuangan syariah bagi masyarakat.
“Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas,” ujar Nofa dalam keterangan resmi pada Selasa, 21 Juli 2026. Pernyataan itu menegaskan bahwa merger tidak hanya diposisikan sebagai perubahan administratif antarlembaga.
Ruang Pengembangan Layanan
Entitas hasil merger diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk memperluas jaringan layanan dan mengembangkan layanan digital. Penguatan tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
OJK mengarahkan konsolidasi agar menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan berdaya saing. BPRS PNM Mentari diharapkan mampu menghadirkan produk keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif sambil menjaga modal, pembiayaan, tata kelola, serta layanan secara beriringan.
Source: finansial.bisnis.com






