IAPI menilai laporan keberlanjutan kini harus diperlakukan sebagai bagian dari pelaporan korporat yang kredibel, bukan sekadar lampiran kepatuhan. Karena itu, organisasi profesi akuntan ini siap membangun ekosistem asurans keberlanjutan agar kualitas data hijau dapat diuji secara independen.
Langkah tersebut sejalan dengan dorongan Otoritas Jasa Keuangan untuk membuat laporan hijau tidak lagi longgar. Di tengah tuntutan transparansi yang makin kuat di dunia usaha dan pasar modal, kebutuhan atas validasi data keberlanjutan menjadi semakin penting.
IAPI memandang penguatan ini tidak cukup hanya berhenti pada aturan. Yang dibutuhkan adalah sistem pendukung yang membuat informasi keberlanjutan lebih dipercaya, lebih konsisten, dan lebih mudah dipertanggungjawabkan.
Kerangka baru dari OJK
IAPI mengapresiasi langkah OJK yang tengah memperkuat regulasi melalui Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau RPOJK. Aturan itu ditujukan untuk penerapan keuangan berkelanjutan bagi pelaku usaha sektor keuangan, emiten, dan perusahaan publik.
Dalam ketentuan tersebut, para pelaku usaha sektor keuangan diwajibkan menyusun laporan keberlanjutan dengan mengacu pada dua standar utama. Dua standar itu adalah Pernyataan Standar Pelaporan Keberlanjutan 1 tentang Pengungkapan Umum dan PSPK 2 tentang Pengungkapan Terkait Iklim.
Bagi IAPI, kerangka ini menjadi fondasi awal yang penting. Namun, regulasi saja belum dianggap cukup jika tidak dibarengi ekosistem asurans yang memadai.
Asurans dinilai lebih kuat daripada verifikasi
Salah satu sorotan IAPI ada pada penggunaan istilah verifikasi sebagai metode pemberian keyakinan dalam draf RPOJK. Menurut organisasi ini, verifikasi dan asurans memiliki cakupan yang berbeda.
Verifikasi dipandang lebih fokus pada pemeriksaan teknis atas data yang tersedia. Sementara itu, asurans mencakup evaluasi independen yang lebih menyeluruh terhadap sistem, proses, prinsip materialitas, dan konsistensi informasi.
Dengan cakupan yang lebih luas, pendekatan asurans dinilai lebih tepat untuk menilai kualitas informasi keberlanjutan. IAPI melihat metode ini dapat memberi dasar kepercayaan yang lebih kuat terhadap pelaporan perusahaan.
Laporan keberlanjutan tidak boleh berdiri sendiri
IAPI juga menekankan bahwa laporan keberlanjutan harus terhubung erat dengan laporan keuangan. Keduanya dipahami sebagai bagian dari pelaporan korporat yang saling melengkapi.
Karena itu, informasi dalam dua laporan tersebut harus konsisten, selaras, dan menjaga integritas data. Jika tidak terpadu, kualitas pelaporan mudah dipertanyakan dan gambaran atas kinerja perusahaan menjadi tidak utuh.
Bagi pengguna laporan dan pasar modal, keterpaduan itu penting agar data yang dibaca benar-benar dapat diuji. Di sisi lain, hal ini juga membantu menjaga keandalan informasi bagi investor.
Standar global disiapkan sebagai fondasi
Untuk memperkuat praktik di Indonesia, IAPI tengah memproses adopsi International Standards on Sustainability Assurance atau ISSA 5000. Standar tersebut akan menjadi fondasi utama dalam pekerjaan asurans keberlanjutan.
Pedoman etika juga akan merujuk pada International Ethics Standards for Sustainability Assurance atau IESSA. Selain itu, IAPI mengacu pada International Education Standards 2 sampai 4 yang mewajibkan kompetensi asurans keberlanjutan bagi akuntan publik.
IAPI menilai kompetensi keberlanjutan tidak bisa dipisahkan dari pelaporan keuangan secara menyeluruh. Karena itu, auditor laporan keuangan juga perlu memiliki kecakapan untuk memberikan asurans atas informasi keberlanjutan.
Standar Manajemen Mutu yang diadopsi dari International Standards on Quality Management turut menjadi acuan penting. Standar ini diharapkan memperkuat tata kelola mutu di level Kantor Akuntan Publik saat menjalankan tugas profesionalnya.
Kepercayaan pasar dan perlindungan investor
IAPI menyatakan komitmennya untuk memperkuat infrastruktur pendukung agar kualitas asurans di Indonesia setara dengan praktik global. Peran itu dinilai penting untuk menjaga transparansi informasi di sektor pelaporan keberlanjutan.
Penguatan ekosistem asurans keberlanjutan diharapkan mendorong kepercayaan pasar. Pada saat yang sama, langkah ini juga dipandang dapat memberi perlindungan lebih baik bagi investor.
IAPI juga menyambut positif rencana penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Keuangan Berkelanjutan. Regulasi itu diposisikan sebagai bagian dari strategi nasional untuk mencapai target komitmen iklim dan memperkuat akuntabilitas data hijau.







