Aturan Pajak Baru Bisa Mengubah Harga EV Di Daerah, Dominasi BYD Teruji Lagi

Pasar kendaraan listrik di Indonesia kini makin padat, dan BYD berada di posisi paling menonjol di tengah persaingan itu. Data yang beredar menunjukkan merek asal Tiongkok tersebut menjadi penyumbang terbesar di pasar EV nasional, sementara kebijakan pajak baru berpotensi mengubah cara konsumen menghitung harga mobil listrik di daerah.

Di saat harga masih menjadi pertimbangan utama pembeli, aturan pajak daerah bisa memberi dampak langsung pada pilihan model yang diburu pasar. Karena itu, dominasi BYD tidak hanya bergantung pada banyaknya model, tetapi juga pada seberapa kompetitif harga akhirnya setelah masuk ke perhitungan pajak.

Pertumbuhan cepat di pasar EV nasional

Sejak masuk ke Indonesia pada 2023, BYD bergerak agresif dengan memperluas lini produk dari SUV, MPV, hingga mobil ringkas seperti Atto 1. Strategi itu membuat kehadiran BYD terasa kuat di berbagai segmen, terutama di kelas yang sensitif terhadap harga dan kebutuhan harian.

Penetrasi kendaraan listrik disebut sudah mencapai 15 persen hingga Maret 2026, memperlihatkan adopsi EV terus naik di Indonesia. Dalam lanskap seperti ini, merek yang mampu menawarkan pilihan beragam dan harga yang dianggap masuk akal punya peluang lebih besar untuk memimpin pasar.

Pada tahun lalu, BYD disebut menguasai sekitar 52 persen pangsa pasar kendaraan listrik di Tanah Air. Secara volume, perusahaan juga menyalurkan sekitar 54.000 unit kendaraan kepada konsumen, angka yang menegaskan skala ekspansi merek ini di pasar domestik.

Atto 1 jadi pendorong penting

Salah satu model yang paling mencuri perhatian adalah Atto 1, yang mencatat penjualan sekitar 22.000 unit setelah diperkenalkan di GIIAS 2025. Performa model ini memperlihatkan bahwa pasar merespons positif kendaraan listrik yang menyasar kebutuhan mobil harian dengan pendekatan harga yang kompetitif.

Kehadiran model tersebut ikut memperkuat posisi BYD di segmen yang selama ini sangat menentukan volume penjualan. Dalam pasar EV yang masih berkembang, model dengan harga lebih terjangkau sering menjadi pintu masuk bagi konsumen yang baru beralih ke kendaraan listrik.

Jaringan dan pabrik ikut menopang posisi BYD

Kekuatan BYD tidak hanya datang dari produk yang cepat diterima pasar. Perusahaan juga memperluas jaringan dealer di berbagai kota, melengkapi lini kendaraan dan teknologi, serta menyelesaikan pembangunan pabrik di Subang, Jawa Barat.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa ekspansi BYD tidak semata mengejar penjualan jangka pendek. Di pasar EV yang masih tumbuh, kedekatan layanan dan kepercayaan terhadap purnajual tetap menjadi faktor penting bagi konsumen sebelum mengambil keputusan membeli.

Luther T Panjaitan, Head of PR & Government BYD Indonesia, menyebut penjualan BYD naik 65 persen per Maret 2026 dengan pangsa pasar 41 persen. Ia menyampaikan hal itu dalam diskusi Forum Wartawan Industri bertajuk “Lonjakan Harga Minyak Dunia, Momentum Menggenjot Adopsi EV” di Jakarta pada 22 April 2026.

Pajak daerah bisa ubah hitung-hitungan harga

Di tengah pertumbuhan pasar, pemerintah menerbitkan Permendagri No. 11 Tahun 2026 yang mengubah skema pajak kendaraan listrik. Dalam aturan itu, mobil listrik tidak lagi otomatis bebas pajak karena PKB dan BBNKB masuk sebagai wajib pajak dan diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

Pemerintah daerah juga disarankan menerapkan tarif pajak progresif untuk EV agar momentum penjualan tidak terganggu. Skema yang disebutkan menempatkan BEV dengan harga di atas Rp500 juta pada tarif yang tinggi, sementara model di bawah Rp300 juta diharapkan mendapat tarif rendah.

Perubahan ini penting bagi produsen seperti BYD karena harga tetap menjadi pertimbangan utama pembelian. Jika tiap daerah menerapkan kebijakan yang berbeda, maka peta persaingan bisa ikut bergeser, terutama di segmen EV yang paling peka terhadap harga.

Hybrid masih berada di jalur transisi

Di sisi lain, pemerintah belum memberi kepastian serupa untuk kendaraan elektrifikasi di segmen hybrid. Saat ini, pembeli PHEV hanya dikenakan PPnBM sebesar 3 persen, sama seperti kendaraan hybrid lainnya.

Posisi PHEV membuat segmen ini tetap menarik karena menawarkan dua fungsi sekaligus. Mobil dapat digunakan dalam mode listrik murni untuk kebutuhan dalam kota, namun tetap mengandalkan mesin pembakaran internal untuk perjalanan yang lebih jauh.

Karakter itu dinilai relevan bagi Indonesia yang masih menghadapi ketimpangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa. Dengan opsi tersebut, konsumen tidak sepenuhnya bergantung pada SPKLU saat baterai habis, sehingga transisi elektrifikasi bisa berjalan lebih fleksibel di tengah pasar yang masih terus terbentuk.

Berita Terkait