Angka pengadaan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis kembali jadi sorotan karena nilainya mencapai triliunan rupiah. Di tengah fokus publik pada efisiensi anggaran, BGN tercatat membeli kendaraan roda dua dalam jumlah besar untuk mendukung operasional di lapangan.
Data di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc menunjukkan BGN melakukan pembelian sepeda motor roda dua pada 2025 senilai Rp 1,22 triliun. Paket itu mencakup 24.400 unit kendaraan roda dua untuk SPPI di seluruh wilayah Indonesia.
Selain paket tersebut, ada pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI wilayah dua senilai Rp 406,5 miliar pada Mei 2025. Paket ini berjumlah 8.133 unit, sementara paket lain bernilai Rp 1,2 triliun pada Juli 2025 untuk SPPI wilayah I, II, dan III dengan jumlah 24.400 unit.
Besarnya angka itu membuat pengadaan motor listrik tak lagi dipandang sebagai urusan teknis semata. Perdebatan bergeser ke arah prioritas belanja negara, apalagi program MBG sejak awal identik dengan penyediaan makanan bergizi.
Harga per unit dan realisasi pengadaan
Di tengah sorotan itu, Dadan Hindayana menjelaskan bahwa motor listrik tersebut memang masuk anggaran tahun 2025. Ia juga menyebut pembayaran kepada penyedia dilakukan bertahap sesuai PMK 84 Tahun 2025.
Skemanya dibagi dua termin. Termin pertama dibayarkan saat 60 persen unit selesai, sedangkan termin kedua dilakukan setelah penyelesaian mencapai 100 persen.
Dadan juga menyampaikan bahwa harga yang diperoleh BGN berada di bawah pasar. Menurutnya, harga pasaran motor listrik itu sekitar Rp 52 juta per unit, sementara BGN mendapat harga sekitar Rp 42 juta per unit.
Meski begitu, angka Rp 42 juta tetap memicu perhatian karena jumlah unit yang dibeli sangat besar. Jika dikalikan ribuan unit, totalnya tetap menimbulkan tanda tanya di publik tentang skala belanja yang dipilih.
Dipakai untuk operasional di daerah sulit dijangkau
BGN menyebut motor listrik tersebut disiapkan untuk SPPG di berbagai daerah. Dadan mengatakan kendaraan itu dibutuhkan untuk menjangkau desa-desa dan wilayah yang sulit diakses.
Ia menilai ada wilayah yang operasionalnya hanya bisa ditopang kendaraan roda dua. Dalam penjelasan itu, motor listrik ditempatkan sebagai alat bantu agar layanan tetap bisa bergerak di lapangan.
Dengan begitu, kendaraan tersebut tidak diposisikan sebagai belanja tambahan semata. Motor itu menjadi bagian dari dukungan mobilitas dan distribusi untuk kebutuhan program di wilayah yang medannya tidak mudah.
Realisasi belum penuh sesuai kontrak
Dadan juga mengungkap bahwa hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia baru menyelesaikan 85,01 persen pengadaan. Angka itu setara dengan 21.801 unit dari 25.644 unit yang tercantum dalam kontrak.
Artinya, pengadaan tersebut belum mencapai target awal. Selisih antara jumlah yang dikontrakkan dan unit yang tersedia ikut menambah perhatian terhadap efektivitas pelaksanaannya.
Di sisi lain, skala pembelian yang besar membuat polemik tidak berhenti pada soal realisasi. Publik juga menyoroti apakah belanja kendaraan dalam jumlah masif sejalan dengan fokus utama MBG.
Sempat ditolak Menkeu
Kontroversi ini makin melebar setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap bahwa anggaran motor listrik itu sempat ditolak. Ia menyebut anggaran tersebut sempat lolos karena celah dalam sistem yang kini sedang diperbaiki.
Purbaya mengatakan dirinya sebelumnya sudah menolak pembelian puluhan motor listrik Emmo yang diklaim memiliki TKDN nyaris 50 persen. Menurut dia, anggaran MBG seharusnya diprioritaskan untuk makanan, bukan untuk motor dalam jumlah besar.
Ia juga menilai mitra MBG sudah memperoleh keuntungan sehingga seharusnya bisa menyisihkan dana untuk mencicil kebutuhan kendaraan. Pernyataan itu memperlihatkan perbedaan pandangan soal pos belanja yang dianggap paling mendesak.
Purbaya menambahkan, perangkat lunak di Direktorat Jenderal Anggaran sedang diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang. Dari situ, polemik pengadaan motor listrik MBG tidak lagi hanya menyangkut harga dan jumlah unit, tetapi juga tata kelola anggaran serta pengawasan belanja negara.
Source: oto.detik.com






