Di Washington, perdebatan soal stablecoin kini bukan lagi sekadar soal teknologi pembayaran. Persoalannya sudah bergeser menjadi pertarungan menentukan bagaimana dolar digital seharusnya diatur di Amerika Serikat.
Coinbase ikut mendorong arah debat itu dengan menyerang pandangan Wall Street Journal yang menyorot stablecoin sebagai sumber risiko sistemik. Perusahaan kripto tersebut menilai kritik semacam itu terlalu menyederhanakan kenyataan bahwa sistem keuangan AS sendiri sejak lama bertumpu pada kewajiban privat.
Benturan soal cara memandang uang digital
Polemik memanas setelah Greg Ip, chief economics commentator Wall Street Journal, menulis bahwa stablecoin mirip “private money” modern. Ia menilai desain itu bisa menghidupkan kembali kerentanan yang dulu muncul pada era keuangan yang longgar.
Ip juga berpendapat tidak ada undang-undang yang bisa menghapus sepenuhnya risiko yang melekat pada stablecoin. Dalam pandangannya, token seperti Tether USDT dan Circle USDC pernah turun di bawah patokan dolar ketika pasar berada dalam tekanan.
Ia membandingkan stablecoin dengan era “free banking” abad ke-19 dan krisis money market fund pada 2008. Ia juga menyorot kemungkinan penerbit stablecoin mengejar imbal hasil lebih tinggi lewat cadangan yang lebih berisiko, bukan dengan menjaga aset tetap aman dan likuid.
Coinbase menolak kerangka itu
Coinbase tidak menerima cara baca tersebut. Faryar Shirzad, chief policy officer Coinbase, mengatakan sekitar 90% pasokan uang M2 AS sudah berupa kewajiban privat, seperti simpanan bank komersial dan saham money market fund.
Menurut Shirzad, GENIUS Act justru menawarkan kerangka yang lebih terarah untuk stablecoin. Aturan itu mewajibkan cadangan 1:1 dan pengawasan federal, sehingga stablecoin tidak dibiarkan berjalan tanpa batas.
Shirzad juga menegaskan bahwa penerbit stablecoin di bawah GENIUS akan dilarang menjalankan aktivitas seperti bank, termasuk penyaluran pinjaman. Ia menolak perbandingan dengan kegagalan perbankan era pra-Perang Saudara karena catatan bank kala itu tidak berada di bawah pengawasan federal yang konsisten.
Industri dorong stablecoin jadi infrastruktur pembayaran
Paul Grewal, chief legal officer Coinbase, menambahkan bahwa sistem privat tidak otomatis berbahaya jika diawasi dengan benar. Ia menekankan bahwa persoalan utamanya bukan pada kata “private”, melainkan pada cara risiko, akses, dan pengawasan diatur.
Sikap itu sejalan dengan dorongan yang lebih luas dari industri kripto untuk menempatkan stablecoin sebagai infrastruktur pembayaran yang diatur. Pendukung GENIUS Act berpendapat persyaratan cadangan yang ketat membedakan payment stablecoin dari bank dan money market fund.
Meski begitu, kekhawatiran belum sepenuhnya hilang. Para penentang tetap menilai adopsi yang cepat dapat memunculkan risiko sistemik baru jika stablecoin makin terhubung dengan keuangan arus utama.
Aturan baru dikejar di tengah tekanan politik
Debat ini berlangsung saat GENIUS Act dan CLARITY Act masih dibahas di Washington. Dua rancangan itu disiapkan untuk menetapkan aturan federal bagi stablecoin pembayaran dan struktur pasar kripto yang lebih luas.
Tekanan waktu ikut menumpuk karena Kongres menghadapi kalender legislatif yang padat menjelang reses Agustus. Crypto journalist Eleanor Terrett mengatakan proses rekonsiliasi yang tersendat dapat mempersulit dorongan terhadap CLARITY Act.
Ia menulis bahwa CLARITY Act harus berebut waktu sidang pada Juni dengan rekonsiliasi, FISA, dan rancangan undang-undang perumahan yang baru lolos DPR. Dengan hanya sekitar empat pekan kerja di Juni dan tiga pekan di Juli, ruang untuk banyak agenda besar menjadi sempit.
Keterlambatan yang melewati Agustus juga bisa menghidupkan lagi kekhawatiran bahwa perpecahan politik akan menggagalkan reformasi. Risiko itu makin sensitif karena siklus pemilu paruh waktu 2026 semakin dekat.
Kekhawatiran dari pasar global ikut membayangi
Perdebatan di AS juga beririsan dengan peringatan International Monetary Fund dalam laporan stabilitas keuangan Oktober. IMF menyorot tiga risiko utama dari meningkatnya adopsi stablecoin.
Risiko pertama adalah redemption besar-besaran yang dapat memaksa penerbit melepas cadangan Treasury secara cepat dan memicu efek rambatan di pasar obligasi. Risiko kedua adalah berkurangnya kedaulatan moneter di pasar berkembang akibat “digital dollarization” yang mempercepat dominasi dolar.
Risiko ketiga adalah “credit disintermediation”, ketika produk stablecoin berbunga menarik dana dari bank tradisional. Karena itu, regulasi AS didorong mengutamakan cadangan 1:1, aset paling aman, audit bulanan, dan larangan bagi perusahaan non-bank untuk menawarkan produk berbunga.
Pembatasan tersebut juga dimaksudkan untuk melindungi bank tradisional dari hilangnya terlalu banyak simpanan nasabah. Pada saat yang sama, stablecoin tetap diarahkan menjadi alat pembayaran digital sehari-hari, bukan berubah menjadi instrumen tabungan berimbal hasil tinggi.
