B50 Mulai Diterapkan Lebih Dulu, Prabowo Baru Akan Resmikan Pekan Depan

Mandatori biodiesel B50 sudah berlaku nasional sejak 1 Juli 2026, meski peresmian resmi oleh Presiden Prabowo Subianto baru dijadwalkan berlangsung pekan depan. Pemerintah menempatkan kebijakan ini sebagai langkah besar dalam perubahan bauran energi di sektor solar.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan seremoni peluncuran akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam satu sampai dua minggu ke depan. Menurut dia, acara itu diperkirakan berlangsung pada tanggal 9.

Transisi Masih Berjalan Hingga Akhir September

Walau aturan sudah aktif, distribusi B50 belum langsung berjalan penuh di seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah memberi masa transisi sampai 30 September 2026 agar badan usaha dapat menghabiskan stok biodiesel B40 yang masih tersisa.

Mulai 1 Oktober 2026, seluruh penyaluran solar wajib memenuhi spesifikasi B50. Artinya, fase peralihan dari B40 ke B50 masih berlangsung, tetapi batas waktunya sudah ditetapkan secara tegas oleh pemerintah.

TahapKetentuanBatas Waktu
Berlaku nasionalMandatori biodiesel B50 mulai dijalankan1 Juli 2026
Masa transisiPemakaian stok B40 yang masih ada30 September 2026
Wajib penuhSeluruh penyaluran solar harus B501 Oktober 2026

Campuran Baru untuk Solar Nasional

B50 adalah bahan bakar diesel yang memadukan 50 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester atau FAME dengan 50 persen minyak solar. Kebijakan ini menjadi kelanjutan dari program biodiesel sebelumnya, yaitu B35 dan B40.

Aturan penerapan B50 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 yang ditandatangani Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada 17 Juni 2026. Dengan dasar hukum itu, pemerintah mewajibkan campuran biodiesel yang lebih tinggi dalam distribusi bahan bakar diesel.

Pemerintah menempatkan program ini sebagai bagian dari strategi energi nasional yang lebih luas. Arah kebijakannya mencakup pengurangan ketergantungan impor bahan bakar minyak, perluasan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi, dan peningkatan porsi energi baru terbarukan dalam bauran nasional.

Qodari menyebut B50 sebagai salah satu langkah strategis untuk mendorong diversifikasi sumber energi di tengah tantangan ketahanan energi global. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan memberi nilai tambah bagi industri sawit nasional dan mendukung target pengurangan emisi karbon.

Dampaknya Menjangkau Banyak Sektor

Penggunaan B50 tidak terbatas pada kendaraan penumpang, karena bahan bakar ini juga dipakai pada truk, bus, alat berat, mesin pertanian, kapal, generator, hingga lokomotif. Cakupan pemakaian yang luas membuat keberhasilan distribusi dan pemenuhan spesifikasi menjadi faktor penting.

Dengan jadwal transisi yang masih berjalan, perhatian kini tertuju pada kesiapan badan usaha menuntaskan peralihan dari B40 ke B50. Setelah 1 Oktober 2026, semua penyaluran solar akan masuk ke spesifikasi baru yang telah ditetapkan pemerintah.

Source: otomotif.kompas.com

Berita Terkait