Mandatori bahan bakar biodiesel B50 telah resmi berlaku secara nasional sejak 1 Juli 2026. Pemerintah menyebut seluruh rantai pasoknya, mulai dari pasokan bahan bakar nabati hingga distribusi ke SPBU, sudah dipastikan aman.
Di tengah penerapan itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran B50 pada pekan depan. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyebut tanggal peluncuran kemungkinan jatuh pada 9 Juli dan masih menunggu konfirmasi lanjutan.
Transisi dari B40 ke B50 diberi masa penyesuaian
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan ada masa transisi selama tiga bulan dari B40 ke B50. Kebijakan ini disiapkan agar penerapan berjalan mulus di seluruh sektor dan tidak menimbulkan gangguan pada distribusi.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengatakan kesiapan dari hulu hingga hilir telah dipastikan aman. Pernyataan itu mencakup pasokan bahan bakar nabati, proses pencampuran, dan penyaluran ke SPBU.
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Jenis kebijakan | Mandatori biodiesel B50 |
| Berlaku nasional | 1 Juli 2026 |
| Masa transisi | 3 bulan dari B40 ke B50 |
| Rencana peresmian | Pekan depan, kemungkinan 9 Juli |
Pasokan mulai masuk ke sejumlah SPBU
PT Pertamina Patra Niaga juga memastikan BBM B50 mulai disalurkan ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Robert Dumatubun, mengatakan pada 1 Juli sudah ada SPBU yang menerima pasokan BBM dengan campuran B50.
Namun, perusahaan belum merinci volume maupun lokasi SPBU yang sudah menerima distribusi tersebut. Informasi lengkap disebut akan diumumkan bersamaan dengan peresmian resmi oleh Presiden Prabowo.
Bagian dari arah energi bersih nasional
Qodari menegaskan peluncuran B50 bukan sekadar agenda seremonial. Kebijakan ini masuk dalam roadmap energi nasional yang diarahkan untuk memperkuat bauran energi baru dan terbarukan serta mengurangi ketergantungan pada energi fosil secara bertahap.
Langkah tersebut juga ditempatkan sebagai upaya mendukung target net zero emission sesuai kebijakan pemerintah. Pemerintah menilai B50 menjadi salah satu jalur untuk mendorong ekonomi hijau sekaligus memperkuat ketahanan energi dalam negeri.
Source: www.suara.com






