Peserta dan undangan Hardiknas 2026 tidak perlu terpaku pada satu jenis busana daerah tertentu. Pedoman resmi memperbolehkan pakaian adat dari daerah mana pun di Indonesia, selama tetap sopan, sederhana, dan nyaman dipakai selama upacara.
Aturan ini menjadi bagian penting dari peringatan Hardiknas karena busana adat dipandang bukan sekadar urusan tampilan. Pemerintah menempatkannya sebagai sarana untuk menumbuhkan cinta tanah air, memperkuat nasionalisme, dan menjaga warisan budaya dalam momentum pendidikan nasional.
Dalam pedoman Hardiknas 2 Mei 2026 yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8844/T/MDM.A5/HM.01.00/2026, peserta dan undangan diimbau mengenakan pakaian adat daerah atau busana tradisional sederhana. Ketentuannya memberi ruang bagi keragaman budaya, tanpa membatasi pilihan pada wilayah tertentu.
Meski bebas memilih asal daerah busana, ada batasan yang harus diperhatikan. Pakaian yang dikenakan tidak boleh mengganggu mobilitas dan tidak boleh membebani pemakainya saat mengikuti rangkaian upacara.
Dengan begitu, unsur adat tetap berjalan seiring dengan kenyamanan. Peserta diharapkan bisa mengikuti upacara secara khidmat tanpa terganggu model busana atau aksesori yang terlalu berat.
Berbeda dengan peserta umum dan undangan, petugas upacara tidak memakai baju adat. Mereka menggunakan Pakaian Dinas Upacara atau PDU sesuai ketentuan yang berlaku di instansi masing-masing.
Pembedaan itu memperjelas fungsi masing-masing pihak dalam pelaksanaan upacara. Peserta menampilkan keberagaman budaya, sedangkan petugas tetap mengikuti standar kedinasan agar acara berjalan tertib dan formal.
Tema Hardiknas 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”. Pemakaian baju adat dianggap sejalan dengan semangat itu karena menghadirkan simbol keberagaman dan keterlibatan banyak unsur dalam kehidupan berbangsa.
Di sisi lain, pakaian adat juga memiliki nilai edukatif. Motif kain, bentuk busana, warna, hingga aksesori kepala membawa ciri khas dan filosofi dari daerah asalnya, sehingga momen upacara turut menjadi ruang mengenalkan identitas budaya Indonesia.
Pemerintah ingin peringatan Hardiknas menjadi ajang yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, tetapi tetap kuat secara makna. Melalui busana tradisional, peserta diajak melihat bahwa pendidikan tidak hanya soal proses belajar di kelas, melainkan juga pembentukan karakter, kebanggaan nasional, dan penghargaan terhadap budaya lokal.
Aturan seragam ini juga diterapkan di berbagai wilayah, dari pusat hingga daerah, termasuk kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Di tingkat daerah, penggunaan busana tradisional untuk momen tertentu juga sudah terlihat, seperti kebijakan Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang mewajibkan aparatur sipil negara memakai busana adat dan batik khas daerah pada peringatan Hari Kartini 2026.
Karena itu, pesan yang dibawa Hardiknas 2026 cukup tegas: baju adat memang dianjurkan, tetapi tetap harus sopan, sederhana, nyaman, dan tidak menghambat jalannya upacara. Dengan cara itu, peringatan Hardiknas tetap formal sekaligus memberi ruang pada kekayaan budaya Indonesia.
