Polda Jawa Barat memastikan orang-orang yang membakar dan merusak fasilitas di Bandung saat peringatan Hari Buruh Internasional bukan bagian dari massa buruh maupun mahasiswa yang lebih dulu menggelar aksi damai. Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Rudi Setiawan menyebut kelompok itu datang dengan pakaian serba hitam, menutup wajah, dan membawa molotov.
Menurut Rudi, aksi kelompok tersebut terjadi pada Jumat malam dan sempat dipantau aparat di lapangan. Ia menegaskan peristiwa itu berbeda dari unjuk rasa May Day yang sebelumnya berlangsung tertib di Kota Bandung.
Kerusakan meluas di sejumlah titik
Kelompok berpakaian hitam itu disebut tidak hanya membuat suasana ricuh, tetapi juga merusak fasilitas umum di beberapa lokasi. Kerusakan yang disorot meliputi pembakaran banner, perusakan lampu lalu lintas, fasilitas CCTV milik pemerintah, videotron, hingga pos polisi di kawasan Tamansari.
Rudi menilai tindakan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain merusak fasilitas, para pelaku juga disebut sempat merazia pengguna jalan sehingga warga merasa ketakutan saat mereka bergerak di ruang publik dengan wajah tertutup.
Imbauan aparat tidak diindahkan
Sebelum perusakan berlanjut, aparat telah meminta massa membubarkan diri. Namun, imbauan itu tidak dipatuhi dan situasi tetap memanas di lokasi kejadian.
Setelah itu, aparat bersama pemerintah daerah dan Kodam III Siliwangi turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan keadaan. Kehadiran mereka ditujukan agar kerusakan tidak semakin meluas dan situasi kembali terkendali.
Tidak terkait aksi buruh dan mahasiswa
Kapolda Jawa Barat menegaskan peristiwa anarkis itu tidak bisa dikaitkan dengan agenda buruh di Bandung maupun Jawa Barat pada May Day kali ini. Ia menyebut aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat dan kawasan Jatinangor sudah selesai sekitar pukul 17.00 WIB dan dilakukan oleh mahasiswa.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan pemisahan antara aksi damai yang lebih dulu berlangsung dengan kericuhan yang terjadi kemudian. Dengan begitu, aparat menilai pelaku perusakan datang dari kelompok berbeda yang sengaja memicu gangguan keamanan.
Sejumlah orang diamankan
Polda Jawa Barat juga telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam perusakan tersebut. Proses hukum akan dijalankan karena tindakan itu dinilai masuk kategori tindak pidana.
Rudi menekankan aparat akan terus berjaga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ia juga menegaskan negara hadir untuk melindungi warga dari aksi yang merugikan serta membahayakan petugas maupun masyarakat lain.
Source: www.viva.co.id






