Bandung menata layanan administrasi kependudukan agar mengikuti momen penting dalam hidup warga, bukan lagi berdiri sebagai urusan yang harus diurus terpisah. Pola ini membuat pengurusan dokumen menjadi lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, lebih ringkas, dan tidak menuntut warga bolak-balik ke kantor pelayanan.
Hasil Survei Teropong Daerah yang dilaksanakan Litbang Kompas pada 23 Februari-3 Maret 2026 menunjukkan tingkat kepuasan terhadap layanan adminduk Bandung mencapai 84,3 persen. Angka itu memperlihatkan bahwa integrasi layanan ini diterima positif karena alurnya dinilai makin praktis oleh warga.
Layanan yang menyatu dengan perjalanan hidup
Pemkot Bandung menyusun layanan adminduk berdasarkan tahapan hidup, mulai dari kelahiran, pernikahan, perubahan status keluarga, sampai kematian. Dengan cara ini, dokumen kependudukan diurus bersamaan dengan layanan publik lain yang memang dibutuhkan pada fase tersebut.
Pendekatan itu membuat proses terasa lebih sederhana karena warga tidak perlu mengurus setiap dokumen secara terpisah. Beban administratif ikut berkurang, sementara alur pelayanan menjadi lebih efisien dan mudah diikuti.
Dokumen bayi diproses sejak tempat persalinan
Pada fase awal kehidupan, Bandung menjalankan program Pelana atau Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan. Program ini dibuat melalui kerja sama dengan fasilitas kesehatan agar dokumen bayi dapat diproses langsung saat persalinan.
Skema Pelana melibatkan 102 lokasi fasilitas kesehatan. Rinciannya terdiri atas 50 Praktik Mandiri Bidan, 7 puskesmas, 32 rumah sakit, dan 13 klinik.
Melalui layanan tersebut, orang tua dapat langsung memperoleh Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak untuk bayi yang baru lahir. Model ini membantu pencatatan sejak awal kehidupan anak dan menekan risiko keterlambatan penerbitan dokumen penting bagi keluarga.
Pernikahan dan perubahan status tidak lagi dipisah dari adminduk
Saat warga memasuki tahap pembentukan keluarga, layanan kependudukan ikut tersambung dengan pencatatan pernikahan melalui program Kompak Kang atau Kolaborasi Mengenai Pencatatan Admindukcapil dengan Kemenag Kota Bandung. Program ini berjalan bersama Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan.
Integrasi tersebut membuat pasangan yang menikah tidak perlu mengurus pembaruan data secara terpisah. Perubahan dokumen dapat dilakukan bersamaan dengan pencatatan pernikahan sehingga waktu yang dibutuhkan menjadi lebih ringkas.
Untuk perubahan status keluarga, Bandung juga memakai program Siap Pa atau Sistem Integrasi Pelayanan Admindukcapil Kolaborasi dengan Pengadilan Agama. Setelah putusan pengadilan keluar, dokumen kependudukan bisa langsung diperbarui tanpa prosedur tambahan.
Skema ini memangkas tahapan yang sebelumnya harus dijalani warga satu per satu. Alurnya menjadi lebih mudah dipahami dan lebih cepat diselesaikan oleh masyarakat.
Pelayanan kematian dibuat lebih dekat ke warga
Di tahap akhir kehidupan, Bandung menyiapkan program Pelita Hati atau Pelayanan Terintegrasi di Kelurahan untuk Akta Kematian. Layanan ini membantu keluarga maupun kerabat mengurus dokumen kependudukan bagi warga yang telah meninggal dunia.
Keberadaan layanan di tingkat kelurahan memudahkan masyarakat mengakses dokumen penting tanpa harus melalui proses yang berlapis. Cara ini juga menunjukkan bahwa pelayanan adminduk dirancang untuk menyertai warga dari lahir hingga wafat.
Integrasi Pelana, Kompak Kang, Siap Pa, dan Pelita Hati memperlihatkan perubahan cara kerja pelayanan publik di Bandung. Dokumen kependudukan kini diproses lebih dekat dengan momentum hidup warga, sehingga pengurusan administrasi menjadi lebih tertata, cepat, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat pada setiap tahap kehidupan.
Source: www.medcom.id






