Pada 31 Maret 2026, RIM Bank Mandiri tercatat 86,3 persen. Angka itu masih berada dalam rentang yang ditetapkan Bank Indonesia, yakni 84 persen hingga 94 persen, sehingga bank masih punya ruang intermediasi yang aman sambil menjaga prinsip kehati-hatian.
Di saat yang sama, pelonggaran Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM dari Bank Indonesia memberi lebih banyak kelonggaran bagi perbankan dalam menyalurkan kredit. Namun, Bank Mandiri menilai ruang tambahan itu belum otomatis membuat penyaluran kredit melaju cepat karena faktor penentunya tetap ada pada permintaan pembiayaan di lapangan.
Ruang gerak bank jadi lebih fleksibel
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Adhika Vista menilai perluasan kriteria dalam RIM berpotensi mendukung pertumbuhan pembiayaan perbankan secara keseluruhan. Kebijakan ini memberi bank fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola aset dan liabilitas yang masuk kategori intermediasi.
Bagi perbankan, kelonggaran tersebut penting karena membantu diversifikasi instrumen yang diakui sebagai aktivitas intermediasi. Dengan begitu, bank memiliki lebih banyak pilihan untuk mengatur strategi pendanaan dan ekspansi kredit tanpa kehilangan kendali atas likuiditas.
Permintaan nasabah tetap menjadi penentu utama
Meski sisi regulasi memberi ruang tambahan, Bank Mandiri melihat pertumbuhan kredit tidak bisa hanya bertumpu pada kebijakan prudensial. Permintaan kredit dari nasabah tetap menjadi faktor utama, dan permintaan itu sangat dipengaruhi perkembangan ekonomi secara umum.
Artinya, pelonggaran RIM memang dapat membantu sisi penawaran kredit dari bank. Tetapi penyerapan di sektor riil tetap bergantung pada kebutuhan pembiayaan dari dunia usaha dan konsumen.
Dalam kondisi ekonomi yang belum kuat, dorongan dari regulasi belum tentu langsung tercermin dalam kenaikan kredit yang agresif. Karena itu, efektivitas kebijakan ini perlu dibaca bersama kekuatan permintaan di lapangan.
Pendanaan dijaga dengan cermat
Bank Mandiri menyatakan akan terus memantau kecukupan likuiditas dari waktu ke waktu. Pengelolaan dilakukan secara prudent dan optimal agar pertumbuhan bisnis tetap seimbang dengan risiko.
Selain Dana Pihak Ketiga, bank berlogo pita emas itu juga memiliki alternatif pendanaan lain seperti wholesale funding. Pemilihan sumber dana tersebut tetap mempertimbangkan kondisi likuiditas, waktu eksekusi yang tepat, dan situasi pasar.
Langkah itu penting agar ekspansi kredit tidak mengganggu stabilitas pendanaan. Di sisi lain, kualitas kredit juga tetap harus dijaga supaya pertumbuhan usaha berlangsung sehat dan berkelanjutan.
Pelonggaran RIM sebagai pembuka ruang
Dalam konteks yang lebih luas, pelonggaran RIM menjadi salah satu instrumen Bank Indonesia untuk menjaga keseimbangan antara kredit yang disalurkan bank dan likuiditas yang mereka pegang. Saat aturan ini dilonggarkan, bank memang memperoleh ruang lebih fleksibel untuk menyusun strategi pendanaan dan ekspansi kredit.
Namun, kebijakan tersebut lebih tepat dipahami sebagai pembuka ruang, bukan satu-satunya faktor yang menentukan laju kredit. Selama permintaan pembiayaan belum kuat, dorongan dari sisi regulasi tetap membutuhkan dukungan dari aktivitas ekonomi agar hasilnya terlihat lebih nyata.
