Korea Selatan mengambil langkah yang jarang ditempuh setelah insiden penyitaan kapal bantuan kemanusiaan di perairan internasional. Presiden Lee Jae Myung memerintahkan peninjauan hukum untuk melihat apakah negaranya dapat mengeksekusi surat perintah penangkapan internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Langkah itu memperlihatkan perubahan sikap Seoul yang jauh lebih tegas terhadap Israel. Pemerintah Korea Selatan kini tidak hanya melihat kasus ini sebagai sengketa diplomatik, tetapi juga sebagai persoalan hukum internasional dan perlindungan warga sipil.
Dalam rapat kabinet darurat di Blue House, Lee meminta Penasihat Keamanan Nasional Wi Sung-lac mengkaji dasar hukum yang bisa dipakai untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Ia juga menyoroti status hukum Netanyahu di hadapan para pejabatnya.
Lee mempertanyakan apakah ICC sudah mengakui Netanyahu sebagai penjahat perang dan mengeluarkan surat perintah penangkapan untuknya. Pertanyaan itu menjadi sinyal bahwa Seoul tengah menimbang respons yang lebih keras daripada sekadar protes biasa.
Sikap keras tersebut muncul setelah militer Israel menyita kapal bantuan kemanusiaan yang membawa aktivis sipil asal Korea Selatan. Otoritas Seoul menilai pencegatan itu terjadi di perairan internasional, sehingga dianggap melanggar hukum laut dunia karena bukan berlangsung di wilayah teritorial Israel.
Lee juga mempertanyakan dasar hukum penyitaan kapal yang mengangkut relawan kemanusiaan dari negara ketiga. Ia menilai tindakan menyita, menangkap, dan menahan kapal seperti itu sulit dibenarkan.
Dalam pembahasan di rapat kabinet, Lee bahkan menyebut tindakan Israel sebagai invasi ilegal ketika menyinggung operasi militernya di wilayah kantong Palestina tersebut. Ia meminta penjelasan lebih lanjut soal lokasi pencegatan, karena informasi awal menunjukkan kapal itu dihentikan di luar perairan teritorial Israel.
Wi Sung-lac kemudian menjelaskan bahwa kapal relawan sipil itu memang tidak dicegat di perairan teritorial resmi Israel. Namun, ia menambahkan bahwa Israel secara militer mengendalikan seluruh wilayah Gaza.
Respons Seoul kini bergerak ke jalur hukum yang lebih konkret. Lee menegaskan perlunya pertimbangan serius atas penegakan hukum domestik yang merujuk pada traktat internasional, sementara Wi menyebut bahan kajian hukum akan segera ditinjau.
Lee juga mengaitkan sikap Korea Selatan dengan langkah sejumlah negara Eropa. Ia mengatakan hampir semua negara Eropa telah mengumumkan bahwa mereka akan menangkap Netanyahu jika memasuki wilayah mereka.
Di sisi lain, ketegangan ini bermula dari aksi Angkatan Laut Israel yang mengadang kapal bantuan sipil menuju Gaza yang diorganisir oleh Korea Flotilla for a Free Palestine. Insiden itu memicu penahanan beruntun terhadap aktivis Korea Selatan, termasuk satu aktivis yang ditangkap di dekat perairan internasional Siprus dan satu lagi pada hari berikutnya.
Kelompok kemanusiaan tersebut menyebut setidaknya 41 kapal bantuan internasional telah dicegat secara paksa oleh otoritas militer Israel di perairan itu. Bagi Seoul, rangkaian kejadian tersebut tidak hanya menyangkut penahanan aktivis, tetapi juga hak navigasi di laut internasional dan perlindungan terhadap misi kemanusiaan.
