Kementerian Sosial mulai menguji coba Portal Perlinsos Digital sebagai jalur pendaftaran mandiri bagi calon penerima bantuan sosial. Lewat sistem ini, masyarakat yang masuk wilayah uji coba dapat mengajukan diri untuk Program Keluarga Harapan atau PKH serta Bantuan Pangan Nontunai atau BPNT secara daring.
Portal ini juga dirancang agar warga bisa memantau tahapan pengajuan dan melihat status verifikasi data secara langsung. Melalui perlinsos.kemensos.go.id, proses yang biasanya bergantung pada alur administrasi lapangan kini dibuat lebih terbuka dan dapat dipantau pengguna.
Wilayah uji coba tersebar di banyak daerah
Uji coba dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Tahap awal mencakup Kota Medan, Kota Padang, Kota Jambi, Kota Palembang, Kota Metro, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Tapanuli Utara, Kota Batam, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kabupaten Belitung Timur.
Di Jawa dan Bali, daerah yang ikut dalam uji coba meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sleman, Kota Mojokerto, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Sementara itu, wilayah Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang ikut terlibat adalah Kota Mataram, Kota Kupang, Kabupaten Lombok Timur, Kota Balikpapan, Kota Banjarmasin, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Makassar, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Donggala, Kabupaten Polewali Mandar, Kota Ambon, Kota Ternate, Kabupaten Manokwari, dan Kabupaten Sorong.
Langkah awal sebelum mengajukan bansos
Warga di wilayah uji coba perlu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD terlebih dahulu. Aktivasi dapat dilakukan di kelurahan, kecamatan, Sentra Pelayanan Publik, atau Mal Pelayanan Publik terdekat.
Setelah IKD aktif, pemohon masuk ke situs perlinsos.kemensos.go.id menggunakan akun IKD yang sudah terdaftar. Di dalam portal, pengguna memilih menu “Bagikan”, lalu memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan kata sandi IKD untuk melanjutkan proses.
Berikutnya, pemohon melengkapi data pribadi yang diminta sistem dan melakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk di layar. Setelah itu, sistem meminta nomor telepon aktif dan ID pelanggan PLN sebelum pemohon memilih jenis bantuan yang diinginkan, yaitu BPNT, PKH, atau keduanya.
Verifikasi, hasil, dan kanal resmi yang disiapkan
Setelah permohonan dikirim, Kemensos melakukan verifikasi untuk menilai kelayakan pemohon sebagai penerima bantuan sosial. Hasil pemeriksaan akan muncul otomatis di sistem setelah proses verifikasi selesai.
Jika pemohon dinyatakan layak, sistem akan meminta pengisian nomor rekening bank sebagai tujuan penyaluran dana bantuan. Jika statusnya tidak layak, tersedia formulir sanggahan untuk mengajukan keberatan apabila ada kekeliruan data.
Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar memakai kanal resmi untuk pengecekan status maupun uji coba portal. Situs yang digunakan adalah cekbansos.kemensos.go.id untuk pengecekan status dan perlinsos.kemensos.go.id untuk uji coba portal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Command Center Kemensos di nomor 021-171 atau melalui WhatsApp di 08877-171-171. Kehadiran Portal Perlinsos Digital menjadi langkah baru Kemensos dalam membuka akses pengajuan bansos yang lebih langsung, transparan, dan mudah dipantau oleh warga.
