Pemerintah mendorong bantuan sosial masuk ke sistem satu data berbasis kecerdasan buatan agar penyaluran bisa lebih cepat, lebih akurat, dan lebih sulit disalahgunakan. Arah ini juga dipandang sebagai cara menekan kebocoran data serta mengurangi risiko bantuan jatuh ke pihak yang tidak berhak.
Langkah tersebut mendapat dorongan kuat dari Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat tingkat menteri di Jakarta. Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, ia menilai integrasi digital di sektor perlindungan sosial sudah bergerak ke arah yang tepat dan perlu dipercepat agar keputusan pemerintah tidak tertinggal dari kebutuhan di lapangan.
Integrasi data jadi tumpuan
Pemerintah kini menggabungkan sistem digital bantuan sosial lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN dan Digital Public Infrastructure atau DPI. Penggabungan ini diarahkan agar data lintas kementerian dan lembaga bisa tersambung lebih rapi, sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat.
Luhut menilai sistem yang terkoneksi dan berbasis AI akan membantu pemerintah mengambil keputusan dengan lebih efisien. Ia juga melihat pola kerja seperti ini dapat menekan ruang korupsi karena alur data dan proses keputusan menjadi lebih tertata.
Pemerintah menargetkan seluruh lembaga segera beralih ke sistem digital berbasis AI. Dengan begitu, pengambilan keputusan negara diharapkan berjalan lebih cepat dan mendukung strategi besar pengentasan kemiskinan yang lebih terukur.
Akurasi bantuan jadi perhatian utama
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menilai digitalisasi yang berjalan saat ini sudah berada pada tahap yang sangat baik. Namun, ia menegaskan sistem itu tetap harus memastikan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerima.
Menurut Rachmat, digitalisasi juga mendukung target penurunan angka kemiskinan. Ketika data lebih rapi dan layanan lebih cepat, intervensi sosial bisa diarahkan ke kelompok yang tepat tanpa banyak hambatan administrasi.
Dorongan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperkuat perlindungan sosial nasional. Dalam kerangka itu, bantuan sosial tidak lagi dipandang hanya sebagai penyaluran, tetapi juga sebagai bagian dari tata kelola yang harus akurat dan terhubung.
Verifikasi biometrik dan layanan yang lebih singkat
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menjelaskan bahwa sistem digital dan verifikasi berbasis biometrik akan memangkas durasi penyaluran bantuan. Ia menilai mekanisme lama terlalu panjang sehingga perlu diganti dengan proses yang lebih efisien.
Agus juga menekankan bahwa digitalisasi bansos bukan hanya soal kecepatan layanan. Sistem ini disiapkan sebagai instrumen penting agar bantuan sosial bisa terhubung dengan program pemberdayaan dan graduasi penerima manfaat menuju kemandirian.
Dengan model seperti itu, bantuan tidak berhenti pada penyaluran semata. Pemerintah ingin memastikan perlindungan sosial juga membuka jalan bagi penerima manfaat untuk naik kelas secara bertahap.
Ada ruang koreksi bagi masyarakat
Untuk menjaga akurasi, sistem digital tersebut juga disiapkan dengan mekanisme sanggah yang transparan. Fitur ini memberi ruang koreksi bagi masyarakat yang merasa data mereka belum tercatat dengan tepat.
Pemerintah menilai mekanisme itu penting agar proses pendataan tidak hanya cepat, tetapi juga tetap bisa diawasi. Sinergi lintas kementerian dan lembaga pun disebut harus terus diperkuat supaya data semakin akurat dan intervensi kepada masyarakat miskin serta rentan menjadi lebih efektif.
Tahap awal penerapan sudah dilakukan di Banyuwangi. Setelah itu, pemerintah merencanakan perluasan sistem ke 42 kabupaten/kota pada tahun 2026.







