Bantuan sosial Kementerian Sosial kembali diarahkan langsung ke kebutuhan warga rentan di dua daerah, yakni Kabupaten Pringsewu dan Bojonegoro. Skema ini tidak hanya menutup kebutuhan harian, tetapi juga menyentuh alat bantu dan modal usaha agar penerima punya peluang lebih mandiri.
Di Pringsewu, penyaluran bantuan Atensi mencapai Rp892.704.183 untuk 441 warga rentan. Paket bantuan itu disusun berdasarkan asesmen sehingga isi bantuan berbeda-beda sesuai kondisi penerima.
Bantuan Pringsewu Disesuaikan dengan Kebutuhan
Penerima di Pringsewu terdiri atas 107 lanjut usia, 178 penyandang disabilitas, 69 anak-anak, serta 87 orang dari kelompok tuna sosial dan korban penyalahgunaan zat adiktif. Bantuan dibagikan di sembilan kecamatan dengan komposisi yang disesuaikan dari hasil penilaian kebutuhan masing-masing warga.
Rinciannya mencakup pemenuhan hidup layak untuk 423 orang, modal wirausaha bagi 55 orang, dan alat bantu kesehatan untuk 22 warga. Penyerahan simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila bersama perwakilan Kementerian Sosial di lobi Kantor Bupati Pringsewu.
Umi Laila menyebut fasilitasi Sentra Handayani Kementerian Sosial RI diharapkan memberi dampak positif bagi kemandirian dan kesejahteraan warga. Ia menegaskan bahwa bantuan sosial seperti Atensi bukan hanya untuk kebutuhan harian, tetapi juga untuk mendorong penerima agar lebih mandiri.
Staf Ahli Wakil Menteri Sosial RI Alif Kamal menegaskan arah kebijakan kementerian kini tertuju pada penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan rintisan usaha diberikan kepada warga usia produktif dengan nilai sekitar Rp2,5 juta per penerima.
Menurut Alif Kamal, program ini menjadi pintu menuju tahapan pemberdayaan sosial ekonomi yang nilainya sekitar Rp5 juta. Harapannya, penerima program rintisan dapat naik ke tahap pemberdayaan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Layanan Atensi Menyentuh Lebih dari Kebutuhan Pokok
Umi Laila juga menjelaskan bahwa layanan Atensi mencakup kebutuhan hidup layak, perawatan sosial, terapi fisik dan psikososial, hingga bantuan aksesibilitas. Program tersebut dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2022 dengan pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.
Di wilayah lain, pola penyaluran yang sama juga terlihat di Bojonegoro. Bantuan diberikan kepada 80 lansia, 33 anak, dan 49 penyandang disabilitas di Pendopo Malowopati.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono mengapresiasi Dinas Sosial dan Sentra Margo Laras Pati karena bantuan dinilai tepat sasaran setelah melewati proses asesmen ketat. Ia menilai mekanisme itu membuat bantuan benar-benar sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Bojonegoro Terima Sembako, Alat Bantu, dan Perlengkapan Sekolah
Bantuan yang diterima warga Bojonegoro meliputi sembako, nutrisi, perlengkapan hunian seperti kasur, bantal, dan guling, serta alat bantu seperti kursi roda. Perlengkapan sekolah juga diberikan kepada anak-anak sesuai kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
Perwakilan UPT Kementerian Sosial RI Sentra Margo Laras Pati, Susanto, mengatakan distribusi logistik tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab wilayah kerja yang mencakup 15 kabupaten dan kota. Ia menegaskan seluruh bantuan disalurkan berdasarkan hasil asesmen agar sesuai dengan kondisi tiap penerima.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menilai bantuan itu merupakan wujud perlindungan sosial dari negara. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk meringankan beban ekonomi warga kurang mampu.
Agus juga menyampaikan bahwa koordinasi berkelanjutan akan terus dilakukan agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam layanan dasar. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi kemandirian ekonomi jangka panjang para penerima manfaat.







