BAP Tambahan Korban Ubah Arah Kasus Piche Kota, Penyidik Tarik Tersangka Dari Tahanan Sementara

Perkara dugaan pemerkosaan anak yang menyeret nama Piche Kota belum benar-benar berakhir, meski ia sudah ditempatkan di luar tahanan untuk sementara. Penyidik Polres Belu menegaskan keputusan itu hanya langkah sementara sambil menunggu gambaran perkara menjadi lebih utuh dari proses hukum yang masih berjalan.

Perubahan posisi Piche Kota tidak muncul tanpa alasan. Kepala Satreskrim Polres Belu, AKP Rachmat Hidayat, menyebut ada perkembangan baru dalam pemeriksaan, terutama setelah muncul BAP tambahan yang memuat keterangan korban.

Dalam keterangan terbaru itu, korban menyatakan bahwa Piche Kota tidak terlibat dalam peristiwa yang disangkakan. Keterangan tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting yang membuat penyidik mengambil langkah menempatkan Piche Kota di luar tahanan untuk sementara waktu.

Meski begitu, statusnya belum otomatis berubah menjadi bebas sepenuhnya. Penyidik masih menunggu fakta persidangan untuk melihat duduk perkara secara lengkap sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Berkas Piche Kota Masih Berjalan

Di sisi lain, penanganan perkara ini juga belum tuntas di tahap penyidikan. Berkas perkara Piche Kota sebelumnya telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Belu pada 4 Maret 2026, tetapi jaksa mengembalikannya untuk dilengkapi.

Jaksa juga meminta pemisahan perkara atau split untuk masing-masing tersangka. Karena itu, posisi berkas Piche Kota berbeda dari dua tersangka lain yang sudah lebih dulu mencapai tahap lebih lanjut.

Dua tersangka lain, Roy Mali dan Rivel Sila, sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas keduanya juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, berkas atas nama Piche Kota masih berada dalam tahap pelengkapan. Kondisi ini membuat proses hukum yang menyangkut dirinya belum sampai pada tahap akhir.

AKP Rachmat Hidayat menegaskan penyidik tetap menangani perkara secara profesional. Ia juga memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penyidikan.

Dengan situasi seperti ini, arah penanganan kasus masih terbuka. Hasil pemeriksaan di persidangan nantinya akan menjadi salah satu dasar penting untuk menentukan langkah berikutnya dalam perkara yang masih bergulir ini.

Source: www.medcom.id

Berita Terkait