Program Beasiswa Garuda di Pati dipastikan tetap berjalan, meski skema pembagian dana CSR Bank Jateng untuk tahun anggaran berikutnya masih menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten Pati. Kepastian itu menegaskan bahwa dukungan pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu dan berprestasi belum akan dihentikan.
Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra sebelumnya menyampaikan bahwa tunggakan Beasiswa Garuda selama tiga bulan akan dicairkan mulai pekan depan. Keterlambatan itu terjadi karena dana CSR dari sejumlah perusahaan baru diterima pada akhir Juni hingga awal Juli 2026.
Bank Jateng menunggu usulan daerah
Pimpinan Bank Jateng Cabang Koordinator Pati, Pramudjianto, mengatakan dana CSR bank tersebut setiap tahun memang dialokasikan untuk berbagai program sosial. Selain pendidikan, dana itu juga digunakan untuk pemberdayaan UMKM, penanganan stunting, rehabilitasi rumah tidak layak huni, bantuan kebencanaan, dan pengentasan kemiskinan.
Ia menegaskan Bank Jateng tidak menentukan sendiri besaran anggaran masing-masing program. Seluruh pembagian disusun berdasarkan usulan dan kebutuhan yang diajukan pemerintah daerah.
Menurut Pramudjianto, alokasi untuk Beasiswa Garuda belum bisa dipastikan karena kewenangan pembagian berada di Pemkab Pati. Karena itu, anggaran bisa saja diarahkan ke UMKM, stunting, beasiswa, RTLH, atau program kebencanaan sesuai kebutuhan daerah.
CSR 2026 menunggu mekanisme pusat
Dana CSR Bank Jateng tahun 2026 baru dapat disalurkan setelah mekanisme dari kantor pusat selesai pada 1 Juli 2026. Setelah proses administrasi rampung, penyaluran bisa dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pramudjianto menyebut total CSR Bank Jateng tahun 2026 sekitar Rp1,5 miliar untuk berbagai kegiatan sosial. Dalam skema itu, pendidikan tetap menjadi prioritas, meski besaran khusus bagi Beasiswa Garuda masih mengikuti keputusan pemerintah daerah.
Pengelolaan diarahkan lebih akuntabel
Bank Jateng juga menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel dalam pembiayaan program beasiswa. Karena itu, penentuan penerima dan pembagian anggaran diserahkan kepada pemerintah daerah agar mekanismenya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Pramudjianto menambahkan Bank Jateng siap mendukung program CSR setiap tahun selama masih dibutuhkan. Namun, alokasi tetap harus mengikuti keputusan Pemkab agar penyaluran sesuai aturan.
Di sisi lain, Pemkab Pati memastikan program beasiswa untuk 183 mahasiswa penerima tetap berlanjut hingga mereka menyelesaikan pendidikan. Pemerintah daerah juga berupaya memperkuat regulasi agar pembiayaan beasiswa tidak sepenuhnya bergantung pada CSR, melainkan dapat didukung APBD supaya keberlanjutan program lebih terjamin.
