Warga negara Indonesia kini hanya dapat berada di Vietnam tanpa visa selama maksimal 14 hari. Batas tersebut berlaku bagi pemegang paspor biasa yang datang untuk wisata atau kunjungan keluarga.
Perubahan ini membuat rencana perjalanan berdurasi panjang perlu disiapkan lebih awal. WNI yang ingin tinggal lebih dari 14 hari wajib mengurus visa Vietnam sebelum berangkat.
Ketentuan baru itu juga membedakan tujuan perjalanan secara tegas. Kegiatan bekerja, belajar, bisnis, serta tujuan lain di luar wisata dan kunjungan keluarga tetap memerlukan visa sesuai aturan imigrasi Vietnam.
Batas Tinggal dan Kebutuhan Visa
| Jenis Perjalanan | Batas Tinggal | Ketentuan |
|---|---|---|
| Wisata dan kunjungan keluarga | Maksimal 14 hari | Dapat masuk tanpa visa |
| Tinggal lebih dari 14 hari | Lebih dari 14 hari | Visa wajib diurus sebelum perjalanan |
| Kerja, belajar, bisnis, dan tujuan lain | Sesuai ketentuan visa | Visa tetap diperlukan |
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Hanoi mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh rencana perjalanan telah sesuai dengan ketentuan terbaru. Imbauan itu disampaikan melalui unggahan resmi KBRI Hanoi di Instagram.
Dalam penjelasannya, KBRI Hanoi menyatakan pemegang paspor biasa Republik Indonesia hanya memperoleh fasilitas bebas visa hingga 14 hari. Fasilitas tersebut terbatas untuk perjalanan wisata dan kunjungan keluarga.
Aturan ini menjadi perhatian penting bagi pelancong yang sebelumnya mengandalkan masa tinggal tanpa visa lebih panjang. Masa bebas visa bagi WNI sebelumnya mencapai 30 hari sebelum dipangkas menjadi 14 hari.
Penyesuaian dengan Kerangka ASEAN
Pemangkasan durasi tersebut berkaitan dengan Kerangka Kerja ASEAN mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Biasa. Kerangka bersama itu pada dasarnya menetapkan 14 hari sebagai batas masa tinggal bebas visa.
Negara-negara anggota ASEAN sebenarnya dapat memberikan durasi lebih lama melalui perjanjian bilateral. Namun, Vietnam kini menerapkan batas dasar 14 hari bagi pemegang paspor biasa Indonesia.
Dengan demikian, kebijakan tersebut bukan semata-mata perubahan yang berdiri sendiri di tingkat nasional. Penyesuaian terhadap kerangka regional ASEAN menjadi dasar utama penerapan durasi baru tersebut.
WNI yang hendak memperpanjang agenda wisata, menemui keluarga dalam waktu lebih lama, atau memiliki kebutuhan lain perlu memeriksa jalur visa yang sesuai. Kesiapan dokumen sejak awal dapat menghindarkan gangguan ketika tiba di Vietnam.
Minat Wisatawan Indonesia Tetap Meningkat
Perubahan aturan terjadi ketika kunjungan wisatawan Indonesia ke Vietnam menunjukkan kenaikan. Kantor berita pemerintah Vietnam melaporkan jumlah wisatawan asal Indonesia meningkat 26,5 persen pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Vietnam sendiri menerima hampir 12,3 juta wisatawan mancanegara sepanjang semester pertama 2026. Angka itu menunjukkan negara tersebut tetap menjadi salah satu tujuan perjalanan yang ramai di kawasan.
Fasilitas bebas visa tetap tersedia bagi WNI selama tujuan kunjungan dan lama tinggal memenuhi ketentuan. Namun, batas 14 hari membuat pengaturan jadwal, tiket pulang, serta dokumen perjalanan menjadi lebih penting sebelum keberangkatan.
Bagi pelancong dengan agenda lebih panjang, opsi visa masih tersedia sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan persyaratan sebelum membeli tiket menjadi langkah yang relevan agar perjalanan ke Vietnam berjalan sesuai rencana.
Source: www.cnbcindonesia.com






