Kesalahan memahami istilah haji bukan sekadar soal hafalan. Dalam manasik, satu istilah yang tertukar bisa membuat jemaah salah menjalankan urutan ibadah, bahkan berpengaruh pada sah atau tidaknya haji.
Itulah sebabnya istilah seperti rukun, wajib haji, dam, miqat, hingga tahallul perlu dikenali sejak awal. Pemahaman yang tepat membantu jemaah membedakan mana amalan inti, mana yang jika ditinggalkan hanya memunculkan kewajiban dam, dan mana yang berkaitan dengan waktu serta tempat pelaksanaan.
Istilah yang menentukan sahnya ibadah
Dalam fikih Madzhab Syafi’i, rukun haji ada lima, yaitu ihram, wuquf, thawaf, sa’i, dan tahallul. Kelimanya menjadi amalan inti yang harus dikerjakan, sehingga jika salah satunya ditinggalkan, haji tidak sah atau harus diulang.
Ihram berarti niat untuk mengerjakan ibadah haji atau umrah. Wuquf berarti berdiam di Arafah, thawaf berarti mengelilingi Ka’bah tujuh kali, sa’i berarti bergerak dari Bukit Safa ke Bukit Marwah tujuh kali, dan tahallul adalah keadaan setelah keluar dari larangan ihram dengan mencukur rambut.
Yang wajib dikerjakan, tetapi tidak membatalkan sah
Di luar rukun, ada wajib haji yang juga harus dipahami jemaah. Jika wajib haji tidak dikerjakan, ibadah tetap sah, tetapi jemaah terkena dam.
Dam berarti mengalirkan darah dengan menyembelih ternak, seperti kambing, unta, atau sapi, untuk memenuhi kebutuhan manasik. Karena itu, jemaah perlu tahu benar mana amalan yang memengaruhi sah ibadah dan mana yang hanya menimbulkan kewajiban dam.
Batas waktu dan tempat yang perlu dibedakan
Istilah miqat juga sering memunculkan kekeliruan. Miqat zamani adalah batas waktu pelaksanaan haji, sedangkan miqat makani adalah batas tempat untuk mulai ihram haji atau umrah.
Ada pula penanda waktu yang terkait dengan rangkaian ibadah di Tanah Suci. Hari Tarwiyah jatuh pada 8 Zulhijah, Hari Arafah pada 9 Zulhijah, dan hari tasyrik pada 11, 12, dan 13 Zulhijah.
Rangkaian utama yang sering tertukar
Wukuf dilakukan di Arafah mulai tergelincirnya matahari pada 9 Zulhijah hingga terbit pada 10 Zulhijah. Momen ini menjadi bagian utama dalam rangkaian haji.
Setelah itu, ada thawaf yang juga memiliki jenis berbeda. Thawaf ifadah menjadi salah satu rukun haji, thawaf qudum dilakukan sebagai penghormatan saat pertama kali masuk Masjidil Haram, dan thawaf wada’ dilakukan sebelum meninggalkan Makkah.
Sa’i dilakukan dengan bergerak antara Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Sementara itu, mabit berarti bermalam atau beristirahat, dan lempar jumrah dilakukan dengan melempar batu ke dinding jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari tasyrik.
Jenis haji dan gerakan yang perlu dikenali
Ada tiga jenis haji yang juga kerap tertukar, yaitu tamattu’, ifrad, dan qiran. Haji tamattu’ didahului umrah, haji ifrad dilakukan tanpa umrah, sedangkan haji qiran menggabungkan haji dan umrah dalam satu niat dan satu pengerjaan sekaligus.
Dalam praktik manasik, jemaah juga akan mendengar istilah idhtiba’ dan raml. Idhtiba’ adalah cara mengenakan selendang ihram dengan meletakkan kedua ujung ihram di atas pundak kiri dan bagian tengah di bawah ketiak kanan, sedangkan raml adalah lari-lari kecil yang disunnahkan bagi laki-laki saat melewati dua pilar hijau di tempat sa’i.
Kemampuan, pengganti, dan bacaan penting
Haji merupakan rukun Islam kelima dan wajib bagi umat Islam yang mampu. Istitha’ah menjadi istilah penting karena merujuk pada kemampuan ekonomi, fisik, dan mental untuk menjalankan ibadah tersebut, sementara Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya.
Ada juga istilah badal, yaitu menggantikan orang lain untuk berhaji atau umrah. Selain itu, talbiyah menjadi bacaan penting yang diucapkan sejak mulai ihram hingga menjelang thawaf atau saat melempar jumrah.
Ka’bah sendiri adalah kiblat umat Islam dalam salat, sehingga istilah ini juga sering muncul dalam pembahasan manasik. Dengan memahami perbedaan setiap istilah, jemaah bisa menjalani ibadah haji dengan lebih tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Source: www.idntimes.com






