BI Menahan Bunga di 5,75%, Insentif Asing Dipilih untuk Jaga Rupiah

Bank Indonesia memilih mempertahankan BI-Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur 21-22 Juli 2026. Sebagai gantinya, bank sentral memperbesar insentif lindung nilai untuk menarik arus modal portofolio asing dan menopang stabilitas rupiah.

Kebijakan ini menempatkan insentif sebagai pilihan utama ketimbang tambahan kenaikan suku bunga. BI menilai langkah tersebut dapat memperbesar peluang masuknya dana baru tanpa menaikkan biaya dana di pasar domestik.

Insentif Diperbesar untuk Menarik Dana Baru

Insentif swap jual lindung nilai atau swap beli lindung nilai kepada BI dinaikkan dari 10% menjadi 12,5%. Bank Indonesia juga memperluas insentif bagi transaksi DNDF jual lindung nilai sebesar 15%.

InstrumenKetentuan InsentifSasaran
Swap jual lindung nilaiNaik dari 10% menjadi 12,5%Mendorong dana portofolio asing
DNDF jual lindung nilaiDiperluas sebesar 15%Mendukung lindung nilai dan arus masuk modal

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan bank sentral menghadapi pilihan antara menaikkan bunga acuan atau memperkuat insentif bagi investor asing. Opsi kedua dipilih agar daya tarik investasi domestik tetap terjaga tanpa tekanan tambahan terhadap bunga dalam negeri.

“Atau, seperti yang kami lakukan hari ini di Dewan Gubernur tidak menaikkan BI-Rate, tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing,” kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI secara daring di Jakarta. Dana tersebut terutama dibidik untuk masuk ke Sekuritas Rupiah Bank Indonesia atau SRBI dan Surat Berharga Negara atau SBN.

SRBI Tetap Diandalkan

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menjelaskan strategi ini bersifat nonkonvensional dan lebih terarah. BI berupaya mempertahankan minat investor asing tanpa harus mengandalkan kenaikan imbal hasil instrumen secara besar-besaran.

Yield SRBI tenor satu tahun berada di kisaran 7,6% dan dinilai telah cenderung mencapai puncak. Insentif diharapkan menjaga spread instrumen itu tetap menarik bagi modal portofolio asing.

BI menginginkan dana yang masuk melalui skema tersebut menjadi dana baru bagi pasar keuangan Indonesia. Investor asing diharapkan dapat mengisi ruang kepemilikan SBN dan SRBI yang ditinggalkan perbankan.

Strategi itu dikaitkan pula dengan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM. Bank yang memiliki kepemilikan SBN dan SRBI cukup besar diharapkan mengurangi outstanding agar dapat lebih fokus pada fungsi intermediasi.

Setelah Rangkaian Kenaikan Bunga

Keputusan menahan suku bunga diambil setelah BI menaikkan bunga acuan beberapa kali sejak Mei 2026. Pada Mei, BI-Rate naik 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%, lalu kembali naik dua kali pada Juni hingga mencapai 5,75%.

PeriodePerubahanBI-Rate
Mei 2026Naik 50 basis poin5,25%
9 Juni 2026Naik 25 basis poin5,50%
18 Juni 2026Naik 25 basis poin5,75%
21-22 Juli 2026Dipertahankan5,75%

Rupiah sempat melemah hingga menembus Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni sebelum BI kembali menaikkan suku bunga. Berdasarkan kurs JISDOR, rupiah ditutup pada Rp17.909 per dolar AS pada 22 Juli, stabil dibanding sehari sebelumnya.

Mediaindonesia.com melaporkan kombinasi insentif dan spread SRBI yang menarik dipandang BI sebagai jalur untuk menjaga aliran dana asing. Pendekatan ini memberi ruang bagi bank sentral untuk menopang rupiah tanpa kembali mengerek BI-Rate.

Source: mediaindonesia.com
Berita Terkait