Biaya SIM Baru 2026 Ternyata Belum Berhenti Di Penerbitan, Ada Tes Tambahan Yang Harus Disiapkan

Author: Redaksi Android62
Add on Google

Biaya resmi untuk membuat SIM baru tidak hanya berhenti pada tarif penerbitan kartu. Ada beberapa komponen lain yang tetap perlu disiapkan calon pemohon, mulai dari tes kesehatan, tes psikologi, hingga premi asuransi kecelakaan.

Di saat yang sama, proses pengajuan SIM baru kini sudah bisa diawali dari rumah melalui layanan online. Cara ini membantu pemohon mengurangi antrean dan menata dokumen lebih rapi sebelum datang ke Satpas untuk tahap yang masih harus dilakukan secara langsung.

Alur awal pengurusan SIM baru lewat layanan online

Pendaftaran dimulai dengan mengunduh aplikasi resmi dan melakukan verifikasi identitas. Pada tahap ini, pemohon juga perlu menyiapkan dokumen pendukung yang diminta agar unggah data berjalan lancar.

Setelah akun terverifikasi, menu SIM bisa dibuka untuk memilih pendaftaran SIM baru. Data yang diisi perlu benar-benar teliti karena sistem akan memproses permohonan berdasarkan informasi yang dimasukkan.

Sesudah itu, pemohon melanjutkan ke pembayaran pendaftaran sesuai jenis SIM yang diajukan. Setelah administrasi awal selesai, ujian teori dapat diikuti secara mandiri melalui platform yang tersedia.

Tahap yang tetap wajib dilakukan di Satpas

Walau pendaftaran awal bisa dilakukan secara digital, proses penerbitan belum selesai sepenuhnya di aplikasi. Pemohon tetap harus datang ke Satpas untuk menjalani ujian praktik sebelum SIM fisik diterbitkan.

Pola layanan ini membuat proses awal lebih ringkas karena verifikasi, pembayaran, dan penjadwalan bisa dipercepat dari sistem online. Namun, penilaian langsung tetap dipertahankan pada bagian yang memang memerlukan kehadiran pemohon.

Rincian biaya penerbitan SIM baru

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Detik Oto, biaya penerbitan SIM baru berada di rentang Rp50.000 hingga Rp120.000 per kartu. Besaran tarifnya bergantung pada jenis SIM dan kategori kendaraan yang diajukan.

Rincian yang disebut dalam sumber referensi adalah Rp120.000 untuk mobil penumpang dan barang, Rp100.000 untuk sepeda motor semua CC, serta Rp50.000 untuk penyandang disabilitas. Angka ini menjadi komponen utama yang perlu diperhitungkan sejak awal saat mengurus SIM baru.

Biaya tambahan yang ikut muncul

Selain tarif penerbitan, pemohon masih harus menyiapkan biaya pemeriksaan kesehatan fisik. Tes kesehatan di Satpas dikenakan tarif Rp35.000 dan mencakup pengecekan penglihatan, pendengaran, serta fungsi anggota gerak.

Ada pula tes psikologi dengan biaya Rp100.000 jika dilakukan secara langsung. Sumber referensi juga menyebut tarif Rp77.500 bila tes psikologi dilakukan secara online menggunakan gawai pribadi.

Di luar itu, terdapat biaya asuransi sebesar Rp50.000. Jika memakai tarif psikologi tertinggi, total biaya pembuatan SIM dapat mencapai Rp305.000.

Hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai

Kelancaran proses sangat bergantung pada kesiapan data sejak awal. Kesalahan saat mengisi identitas atau mengunggah dokumen dapat menghambat verifikasi dan mengganggu jadwal ujian.

Karena itu, pemohon sebaiknya memastikan seluruh berkas sudah siap sebelum masuk ke aplikasi resmi. Dengan begitu, alur administrasi bisa berjalan lebih mulus sampai ke tahap ujian praktik di Satpas, yang tetap menjadi penentu sebelum SIM fisik diterbitkan.

Disclaimer
Artikel ini disusun dengan bantuan sistem otomasi dan ditinjau oleh redaksi agar tetap sesuai dengan fakta dari sumber rujukan.
Berita Terbaru