Bidan Desa Jadi Ujung Tombak, Dari Persalinan Hingga Pencegahan Stunting di Keluarga

Peran bidan di Indonesia kini tidak lagi terbatas pada ruang bersalin. Mereka hadir sebagai tenaga kesehatan yang paling dekat dengan ibu hamil, bayi, keluarga, dan masyarakat, sekaligus menjadi ujung tombak layanan yang menjangkau wilayah desa hingga pelosok.

Kedekatan itu membuat bidan punya posisi penting dalam akses kesehatan keluarga. Layanannya berkembang dari fokus pada ibu dan anak menjadi cakupan yang lebih luas, termasuk kesehatan reproduksi, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, remaja, hingga upaya pencegahan stunting pada anak.

Dari pendidikan awal hingga layanan yang sempat terhenti

Jejak kebidanan di Indonesia sudah dimulai pada masa penjajahan Belanda. Pendidikan bidan pertama kali dibuka pada 1851 di Batavia untuk wanita pribumi dengan tujuan menurunkan angka kematian ibu dan bayi yang saat itu masih sangat tinggi.

Perjalanan tersebut tidak langsung berlangsung mulus. Program pendidikan itu sempat ditutup pada 1875, lalu dibuka kembali pada 1902 seiring kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang.

BKIA dan arah pelayanan yang makin jelas

Arah pelayanan bidan mulai lebih terstruktur ketika pemerintah memperkenalkan Balai Kesehatan Ibu dan Anak atau BKIA pada 1952. Pada masa ini, pelayanan bidan diarahkan tidak hanya untuk individu, tetapi juga untuk keluarga dan masyarakat.

Langkah berikutnya muncul pada 1960 saat pemerintah mengeluarkan program Kesehatan Ibu dan Anak atau KIA yang dijadikan layanan bidan di puskesmas. Kebijakan ini menjadi landasan penting bagi pelayanan terhadap ibu hamil, ibu melahirkan, masa nifas, dan bayi baru lahir.

Organisasi profesi yang memperkuat posisi bidan

Di tengah perkembangan layanan, bidan juga membangun organisasi profesi yang kuat. Ikatan Bidan Indonesia atau IBI berdiri pada 24 Juni 1951 untuk menyatukan visi, meningkatkan mutu pelayanan, dan memperjuangkan hak-hak bidan di seluruh tanah air.

Sejak 1954, IBI resmi diakui sebagai organisasi berbadan hukum dan bergabung dalam International Confederation of Midwives atau ICM. Pengakuan ini mempertegas posisi bidan sebagai profesi dengan struktur organisasi yang jelas dan jejaring internasional.

Pelayanan yang meluas ke keluarga berencana dan desa

Cakupan kerja bidan terus melebar mengikuti kebutuhan masyarakat. Pada 1974, pelayanan Keluarga Berencana dikembangkan secara nasional dan bidan diberi izin memberikan layanan KB dengan metode sederhana, termasuk hormonal seperti pil, suntik, implan, serta IUD.

Perhatian terhadap pendidikan kebidanan juga menguat pada masa pemerintahan Suharto. Dalam sidang kabinet 1992, Presiden Suharto menegaskan bahwa bidan perlu dididik agar mampu memberikan pelayanan optimal sebagai bidan desa dengan tugas utama menjalankan program KIA di tengah masyarakat.

Tugas itu mencakup pelayanan untuk ibu hamil, ibu melahirkan, masa nifas, perawatan bayi baru lahir, pembinaan dukun bayi, KB, pembinaan posyandu, serta pengembangan pondok bersalin. Pada 1990-an, pemerintah juga meluncurkan program “Bidan di Desa” untuk menempatkan tenaga bidan di wilayah pedesaan agar akses kesehatan menjadi lebih dekat.

Fokus yang makin luas di era modern

Pada 1990, program KIA diarahkan pada keselamatan keluarga dan peningkatan peran perempuan dalam mewujudkan kesehatan keluarga. Dua tahun kemudian, fokus pelayanan bidan dibuat lebih khusus pada kesehatan reproduksi, penyelamatan masa reproduksi, KB, penyakit menular, dan kesehatan reproduksi bagi usia lanjut.

Di era modern, praktik bidan mengacu pada Permenkes No.1464/Menkes/PER/2010/Pasal 9. Aturan ini mengatur praktik, kewenangan, pelayanan, serta kolaborasi, konsultasi, dan rujukan sesuai kondisi pasien.

Standar profesi yang semakin ketat

Kebidanan juga berkembang lewat penguatan standar kompetensi. Melalui Undang-Undang Kebidanan, bidan kini dituntut memiliki pendidikan formal yang kuat dan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR.

Ketersediaan pendidikan khusus kebidanan membuat profesi ini tetap terbuka bagi generasi baru. Di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia, calon bidan dapat mempelajari ilmu kebidanan untuk melanjutkan peran yang telah berkembang panjang sejak 1851.

Source: www.idntimes.com

Berita Terkait