Bursa kripto Binance kian terjepit di Uni Eropa setelah Spanyol menegaskan tidak akan ada kelonggaran untuk tenggat pendaftaran di bawah MiCA. Dengan batas waktu 1 Juli yang semakin dekat, perusahaan yang belum berizin berisiko harus menghentikan aktivitas bisnisnya di kawasan itu.
Di bawah kerangka kripto baru Uni Eropa, perusahaan harus mendaftar di salah satu negara anggota agar tetap dapat beroperasi. Jika gagal memenuhi tenggat, pelanggan di Eropa juga tidak bisa menyelesaikan transaksi dengan penyedia layanan kripto yang tidak berizin setelah pekan depan.
Spanyol menolak perpanjangan
Carlos San Basilio, ketua National Securities Market Commission Spanyol, mengatakan pada Jumat bahwa tidak akan ada pengecualian atau perpanjangan untuk batas waktu 1 Juli. Pernyataan itu muncul ketika regulator Eropa memasuki fase transisi menuju rezim pengawasan baru.
San Basilio juga menyoroti kekhawatiran terhadap platform besar seperti Binance yang terancam berhenti beroperasi dalam hitungan hari karena belum patuh terhadap MiCA. Ia menilai masa transisi ini menjadi ujian penting bagi penyesuaian industri kripto terhadap aturan baru.
Binance mencari pendaftaran baru
Binance sebelumnya berupaya mendaftar di Yunani di bawah MiCA. Namun, setelah muncul laporan bahwa negara itu kecil kemungkinan memberi persetujuan, perusahaan tersebut menarik permohonannya dari Yunani pada pekan ini.
Saat ini Binance disebut mencari pendaftaran di negara anggota Uni Eropa lain. Meski begitu, bursa kripto terbesar di dunia itu kemungkinan tetap harus mengurangi atau menghentikan operasi di Eropa, setidaknya sementara, ketika tenggat habis pada Rabu depan.
Fokus regulator pada aset nasabah
San Basilio mengatakan pihaknya dan regulator lain sedang berhubungan dengan perusahaan kripto besar yang belum memperoleh lisensi. Tujuannya adalah memastikan mereka memiliki rencana untuk memindahkan aset klien ke penyedia lain dan menjaga hak investor.
Dalam sistem MiCA, satu lisensi yang didapat di satu negara Uni Eropa dapat dipakai untuk memperluas layanan ke yurisdiksi lain melalui mekanisme passporting. Namun, pendekatan pengawasan tetap berbeda-beda antarnegara, dari yurisdiksi yang lebih longgar seperti Siprus dan Malta hingga rezim yang dikenal ketat seperti Prancis dan Jerman.
Meski begitu, seluruh negara Uni Eropa tetap akan menegakkan seperangkat aturan kripto yang sama secara luas. Kondisi itu membuat nasib perusahaan yang belum berizin, termasuk Binance, sangat bergantung pada kemampuan mereka memenuhi tenggat yang tidak akan diperpanjang.
