BNI Ungkap Dugaan KUR Jember Berawal dari Laporan Internal, Proses Hukum Berlanjut

Dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR di Jember ternyata berawal dari laporan internal BNI kepada aparat penegak hukum pada 2024. Temuan itu muncul setelah bank mendapati indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

BNI menegaskan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola penyaluran kredit dan menerapkan prinsip kehati-hatian. Perseroan juga menyatakan siap kooperatif dalam mendukung proses hukum yang kini berjalan.

BNI Hormati Proses Hukum

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan perseroan menghormati proses hukum dan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Ia menyebut kasus ini muncul dari temuan internal yang kemudian diteruskan kepada aparat penegak hukum.

“Kasus ini berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Okki menambahkan bahwa setiap indikasi pelanggaran akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak mewakili kebijakan maupun praktik perseroan.

Langkah Internal dan Prinsip Zero Tolerance

Dalam perkara ini, dugaan penyimpangan berkaitan dengan penyaluran KUR di wilayah Jember. BNI menyebut telah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan.

Perseroan menekankan penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran. Jika ada pihak internal maupun eksternal yang terbukti melanggar, BNI memastikan perkara itu diproses sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan.

Sebagai bank penyalur kredit program pemerintah, BNI menyatakan komitmen untuk menjaga integritas penyaluran KUR agar manfaat pembiayaan benar-benar diterima pelaku usaha yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan.

Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, penanganan internal, dan dukungan terhadap proses penyidikan, BNI menyebut tengah memperkuat tata kelola kredit sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran pembiayaan.

Source: www.cnnindonesia.com
Berita Terkait